Rudi juga menuturkan wacana selanjutnya adalah pengembangan kawasan wisata pantai.
Dimana dengan pengembangan ini, diharapkan akan semakin meningkatkan jumlah kunjungan wisata lokal, sehingga lokasi terbaru bagi para pemilik kios akan ramai dikunjungi.
Sebelumnya, para pemilik kios dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang kawasan Nongsa, juga menolak wacana pelebaran akses jalan yang dilakukan oleh BP Batam dan Pemko Batam.
Para korban yang mayoritas merupakan warga Batu Besar ini, menyebutkan penolakan sengaja dilakukan karena BP Batam tidak memiliki kebijakan terkait relokasi masyarakat yang terdampak proyek tersebut.
Baca Juga:Batam Tunda Program Travel Bubble karena Dua Alasan Ini
Para warga menerangkan, rencana pelebaran jalan itu tidak turut serta melibatkan warga yang terdampak.
Selain kecewa, warga juga meminta proyek pelebaran jalan itu ditunda hingga warga dilibatkan dan didapat kesepakatan bersama.
“Jangan kalau ke sini pas ada maunya saja. Wali Kota sekali Kepala BP Batam, ajaklah kami duduk dulu membahas semuanya,” papar Mazlan selaku salah satu korban penggusuran dalam aksi unjuk rasa yang terjadi pada, Jumat (17/9/2021) lalu.
Mazlan juga menuturkan, pelebaran jalan yang mencapai ROW 70 terlalu lebar hingga berimbas pula pada pemukiman di sekitarnya.
Walau demikian, penolakan yang sebelumnya pernah berlangsung ini, tidak terlihat dalam kegiatan yang berlangsung pada, Rabu (13/10/2021) pagi dimana para warga yang hadir tampak menerima keputusan pemberian lahan baru tersebut.
Baca Juga:Kampung Susun Cakung Relokasi Penggusuran Bukit Duri, Anies: Pengelolaan Oleh Warga
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait