SuaraBatam.id - Cara cek tagihan listrik di Batam secara mandiri sangatlah mudah. Cukup modal smartphone dan koneksi internet, anda bisa dapat akses informasi tagihan dan daftar tarif listrik dari b'right PLN Batam.
Pertama, buka aplikasi peramban atau browser di smartphone Anda, lalu kunjungi tautan https://www.plnbatam.com/info-tagihan. Kemudian isi nomor pelanggan yang bisa Anda lihat di meteran listrik pada formulir info tagihan.
Selanjutnya, ada pilihan bulan dan tahun tagihan yang ingin Anda ketahui. Lalu, masukkan kode verifikasi yang tampil di bawah pilihan tahun ke dalam kolom kosong di bawahnya. Setelah itu, klik tombol "Tampilkan" untuk menampilkan detail info tagihan listrik Anda.
Namun, apabila Anda ingin mengetahui daftar tarif listrik terbaru PLN Batam, maka Anda bisa memilih Tarif di bawah menu Layanan.
Baca Juga:5 Tempat Paling Ikonik di Batam, Mulai Dari Wisata Alam Hingga Peninggalan Sejarah
Anda juga bisa mengakses dengan tautan ini https://www.plnbatam.com/tarif-listrik. Di laman tarif listrik PLN Batam, Anda akan disajikan paragraf singkat mengenai landasan hukum penetapan tarif layanan listrik dan daftar berupa tabel golongan tarif secara rinci.
Setidaknya ada 17 golongan Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang dikelola oleh bright PLN Batam dengan masing-masing kode dan rincian, mulai batas daya, biaya beban per kilo-volt-ampere kVA per bulan, serta biaya per kilowatt per jam atau kWh.
Golongan tarifnya pun mulai dari yang bersifat sosial, rumah tangga, hingga layanan khusus. Beberapa golongan tarif yang tertera juga ada yang mengacu pada TTL PT PLN (Persero).
Di samping itu b'right PLN Batam yang merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero) dan sebagai instansi resmi pengelola layanan listrik di Batam punya sejarah perjalanan yang cukup menarik. Jauh sebelum rebranding PT PLN Batam menjadi b'right PLN Batam pada 2008.
Sistem ketenagalistrikan pada mulanya di tahun 1971 dikelola oleh Pertamina dengan mengandalkan PLTD atau Pembangkit Listrik Tenaga Diesel yang berbahan bakar minyak bumi.
Baca Juga:Simpan Narkoba di Musala, Pak Haji Penyelundup Sabu 46 Kg Divonis Mati
Pertamina saat itu dipercaya sebagai instansi perintis yang mengelola daerah industri di Pulau Batam. Namun, pada saat itu daya pasang listriknya terbilang masih cukup rendah dengan 2 x 188 kVA yang hanya bisa digunakan oleh pihak Pertamina sendiri beserta wilayah perumahan pekerjanya saja.
Melihat laju perkembangan kawasan industri Pulau Batam yang begitu pesat, akhirnya pemerintah Indonesia pada tahun 1976 membentuk Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (OPDIPB).
OPDIPB lantas mengambil alih pengelolaan proyek pemekaran Pulau Batam dari Pertamina, termasuk bisnis ketenagalistrikannya yang saat itu pengelolaannya dilanjutkan oleh Unit Pelaksana Teknis Otorita Batam (UPT OB). Meski telah berganti pengelola, kapasitas pembangkit listrik masih dinilai rendah di angka 17,5 MW saja. P
Seiring waktu pengembangan kawasan industri di Pulau Batam pada periode 1976 hingga 1992 yang dipimpin oleh BJ. Habibie ada penambahan PLTD di dua wilayah yakni PLTD Sekupang dan Batuampar. Dua PLTD tersebut mampu mendulang produksi pasokan listrik hingga 45,5 MW.
Investor dari berbagai sektor usaha pada saat itu mulai tertarik pada potensi di Pulau Batam. Hal tersebut membuat peran vital layanan listrik di Batam semakin perlu ditingkatkan dan fokus OB dalam mengembangkan Batam mulai kewalahan.
Awal 1993 menjadi tahun bagi OB menyerahkan pengelolaan layanan listrik di Batam pada PT PLN (Persero) Wilayah Khusus Batam berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah pusat saat itu.
- 1
- 2