Dinkes Segera Periksa Nakes Pemberi Dua Vaksin Covid-19 Dalam Satu Waktu di Batam

"Hasil pemeriksaan mereka kemudian akan dilaporkan ke Komda KIPI Provinsi," tegas Solihin.

M Nurhadi
Jum'at, 30 Juli 2021 | 16:43 WIB
Dinkes Segera Periksa Nakes Pemberi Dua Vaksin Covid-19 Dalam Satu Waktu di Batam
ILUSTRASI-Vaksinator mempersiapkan vaksin COVID-19 sebelum disuntikkan kepada warga di Universitas Nasional, Jakarta, Senin (26/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Namun demikian, Cahya menegaskan bahwa kematian Hartijo murni disebabkan Covid-19, dan bukan dikarenakan dua dosis vaksin jenis Sinovac yang telah diterima nya.

Sementara itu, Ketua RT 01, Ery Syahrial menjelaskan bahwa almarhum Hartijo sempat mengeluh tidak enak badan pada, Minggu (11/7/2021) malam saat Hartijo mengikuti rapat persiapan Idul Adha bersama warga, setelah mendapatkan dua dosis vaksin pada pelaksanaan vaksinasi masal yang diikuti nya siang hari.

"Sampai saat ini kita tetap meminta penjelasan. Apabila masih belum mendapat tanggapan, nanti setelah Isoman istri almarhum sudah selesai, kami akan melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian," kata dia.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:Napi di Lapas Batam Meninggal Karena Corona, Diduga Sudah Tulari Tahanan Lain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini