SuaraBatam.id - Seorang tahanan anak Kejaksaan Negeri Batam bernama Hendra bin Harsudin kabur dari karantina di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Kamis (29/7/2021) pagi.
Tahanan tersebut diduga tertular virus corona dari napi kasus penipuan yang sebelumnya meninggal dunia di lapas karena Covid-19, Lim Tjie Wie alias Awi (52).
Remaja 17 tahun itu ketahuan melarikan diri usai petugas yang biasa mengantarkan makanan menyadari tahanan tersebut tidak berada dalam sel.
"Saat di cek pukul 06.30 wib tahanan tersebut masih berada di kamarnya. Tapi saat petugas antar sarapan jam 7.30 wib, dia sudah tidak ada di dalam kamarnya," jelas Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu yang ditemui di Kejari Batam, Kamis (29/7/2021) sore.
Baca Juga:Sentil Bansos Covid-19 Tak Tepat Sasaran, Warganet Ini Tulis Surat Mengharukan ke Jokowi
Wahyu menjelaskan, tahanan tersebut kabur dari lokasi karantina dengan membobol platform kamar mandi. Mengetahui hal ini, pihak Kejari Batam dan Kepolisian langsung mencari penyelidikan secara besar-besaran.
Untuk diketahui, penularan Covid-19 diduga terjadi di rumah tahanan usai sebelumnya ada napi yang meninggal dunia di Mapolsek Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (20/7/2021) kemarin yang disebabkan Covid-19.
Beruntung, pelarian tahanan tersebut tidak berlangsung lama. Saat ini Hendra sudah diamankan kembali di Mapolsek Lubuk Baja.
"Kami langsung cari dan sekarang sudah di Polsek Lubuk Baja. Dia sudah kita amankan kembali," papar Wahyu.
Hendra yang merupakan tahanan Kejari Batam tersebut, saat itu memang tengah dititipkan di Polsek Lubuk Baja sembari menunggu putusan sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas II A Batam.
Baca Juga:Covid-19 Melonjak, Guru Besar FK Unair Sampaikan Sejumlah Rekomendasi ke Pemerintah
"Karena ada kasus tersebut, pada hari yang sama tahanan kami itu juga positif setelah di Antigen. Akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk karantina. Tapi kabur tadi pagi, dan untung telah tertangkap. Sudah dulu ya mas, saya mau cek ke Polsek Lubuk Baja," tutupnya.