COVID-19 Memburuk, Wisatawan Asal Indonesia Dilarang ke Singapura, Termasuk untuk Transit

Situasi COVID-19 Indonesia memburuk.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 10 Juli 2021 | 20:30 WIB
COVID-19 Memburuk, Wisatawan Asal Indonesia Dilarang ke Singapura, Termasuk untuk Transit
Singapura [DW]

SuaraBatam.id - Wisatawan asal Indonesia dilarang ke Singapura, termasuk hanya transit. Hal itu dikarenakan situasi COVID-19 Indonesia memburuk.

Hal itu dinyatakan Gugus Tugas COVID-19 Singapura dalam penyataan resmi, Sabtu (10/7/2021). Larangan warga Indonesia ke Singapura berlaku, Senin (12/7/2021) besok.

"Mengingat situasi yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat tindakan perbatasan kami untuk pelancong dari Indonesia dengan segera mengurangi izin masuk untuk Warga Negara / Penduduk Tetap non-Singapura. Persetujuan masuk dapat dipertimbangkan di mana langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil," begitu isi pesan pemerintah Singapura.

"Terhitung mulai 12 Juli 2021 pukul 23.59, semua wisatawan dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan transit melalui Singapura," lanjut aturan itu.

Baca Juga:Ribuan Orang Padati Vaksinasi Massal bagi Anak di RSUP Dr Mohammad Hosein Palembang

Secara detail, Singapura merinci wisatawan asal Indonesia dilarang ke Singapura jika mempunyai riwayat pernah ke Indonesia 21 hari terakhir.

Berikut aturan lengkap berpergian ke Singapura:

  1. Semua wisatawan yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura harus menunjukkan tes polymerase chain reaction (PCR) negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
  2. Mulai 12 Juli 2021, pukul 23.59 waktu Singapura, wisatawan tersebut akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
  3. Wisatawan yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid dapat ditolak masuk ke Singapura. Penduduk Permanen dan pemegang izin jangka panjang yang gagal memenuhi persyaratan baru dapat dibatalkan izin atau izinnya.

Semua wisatawan akan terus dikenakan:

  • Stay-Home Notice (SHN) 14 hari di fasilitas SHN khusus;
  • Tes PCR saat kedatangan[1] dan tes PCR pada hari ke-14 kedatangan
  • Antigen Rapid Test (ART)[2] saat kedatangan dan tes ART yang dilakukan sendiri pada Hari 3, 7 dan 11 kedatangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini