Dalam penggerebekan tempat hiburan malam itu, polisi mengamankan ratusan pil ekstasi yang diduga diperjual belikan di KTV tersebut.
“Dari hasil pengecekan kita temukan 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga adalah narkoba atau pil ekstasi. Setelah kita bawa dan hasil cek urin 51 orang dinyatakan positif Amphetamine dan Methaphetamine,” ungkapnya.
Usai pemeriksaan intensif, Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, membenarkan urin dari Yafeti Nazara positif narkoba.
“Hasil tes urinenya positif,” sebutnya.
Baca Juga:Lewat Kantor Pos, 5.385 Pil Ekstasi Asal Jerman Diselundupkan ke Jakarta
Saat ini, kabar penangkapan Sekda Nias Utara pesta narkoba bersama wanita muda sudah sampai ke telinga Bupati Amizaro Waruwu.
Padahal, dalam penjelasan Bupati Nias Utara, Sekda Yafeti saat itu tengah melakukan perjalanan dinas ke Kota Medan yang diduga menggunakan uang negara.
Bupati menjelaskan, perjalanan dinas itu berkaitan dengan konsultasi ke Pemprov Sumatera Utara. Namun, saat ditanya lebih detail, ia mengaku tidak terlalu mengetahui sebab lagi berada di luar kota.