SuaraBatam.id - Puluhan orang diduga preman ditangkap jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang Batam, Kepulauan Riau, Sabtu dini hari. Mereka diduga lakukan pungutan liar.
Mereka ditangkap di sejumlah tempat. Mulai dari pungli hingga parkir liar. Penangkapan preman ini setelah muncul instrusksi Kapolri.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, aksi premanisme tersebut cukup meresahkan.
"Polda Kepri pada pagi dini hari pukul 00:30 wib mendapatkan informasi adanya beberapa oknum yang meminta uang jasa parkir melebihi batas," ujar Harry.
Kemudian, petugas langsung bergerak ke TKP yaitu Pasar TOS 3000, Kecamatan Lubuk Baja, berhasil mengamankan empat orang. Selain meminta bayaran melebih batas, mereka juga tak memiliki surat tugas sebagai juru parkir.
Baca Juga:Ratusan Preman Kedok Parkir Liar dan Pak Ogah Diamankan Polrestabes Makassar
Selanjutnya, polisi bergerak ke pasar Tradisional Sei Jodoh. Di sana mengamankan 8 orang pemuda yang memeras pengunjung pasar. Diantara mereka tanpa memiliki identitas.
Untuk yang di simpang pasar Samarinda, seorang pelaku DA diamankan karena ribut dengan warga sekitar dengan membawa senjata tajam.
"Dengan 13 orang tersangka petugas langsung membawa mereka ke Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Harry.
Tak hanya itu, Satreskrim Polresta Barelang juga berhasil mengamankan beberapa pelaku premanisme di Kota Batam yaitu parkiran Alfamart depan Square Penuin, Parkiran depan Bank BRI Nagoya, parkiran Nasi Goreng Goyang Lidah Jodoh, Parkiran Satu Jawa Jodoh, Parkiran Depan Time Zone Lubuk Baja, Parkiran Nasi Ayam Siang Malam, Parkiran BCA Newton dan parkiran Depan Alfamart Penuin.
Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim langsung, 10 orang pria yang diduga preman dama pungutan liar berhasil diamankan.
Baca Juga:Gawat! Pasca Penangkapan Preman Pungli, Supir Ini Curhat Kondisi UTC Tanjung Priok Kacau