Mengenai temuan varian baru di Kota Batam, Budi hanya dapat menyebutkan bahwa warga yang dimaksud berdomisili di Kecamatan Batam Kota.
Serta tidak memiliki riwayat perjalanan luar kota, ataupun memiliki riwayat pernah berkerja di luar Negeri, dan melakukan kontak dengan Warga Negara Asing (WNA).
"Kemungkinan dia terpapar saat berada di tempat umum, bisa di mall atau pusat keramaian lain. Ini yang saat ini wajib diwaspadai oleh masyarakat Batam," tuturnya.
Saat ditanyakan mengenai proses pengiriman sampel Swab Test para pasien terkonfirmasi Covid-19, Budi juga mengakui bahwa hal ini memiliki beberapa kriteria khusus.
Baca Juga:Identitas Mayat Misterius di Drainase SPBU Mediterania Batam Terungkap
Salah satu diantaranya adalah sampel yang dikirim wajib CT Value dibawah angka 29 atau berada di angka 29.
"Sampel yang masuk ke kami itu bisa ribuan karena dari seluruh Kabupaten/Kota di Kepri. Itupun harus kami pilah lagi, kalau CT di angka 29 atau dibawahnya itulah yang kami kirim Litbangkes," ungkapnya.
Dan mengenai lambatnya informasi tersebut, Budi menjelaskan bahwa pihak Litbangkes tidak hanya fokus dalam memeriksa sampel yang dikirim dari Provinsi Kepri, namun juga fokus melakukan pemeriksaan sampel dari seluruh Provinsi lain di Indonesia.
Keterlambatan informasi temuan varian baru di Kota Batam ini, juga disebabkan libur Idul Fitri hingga akhirnya hasil baru dapat diterima pada tanggal 23 Mei 2021 lalu.
"Sementara pasien sudah dinyatakan sembuh pada tanggal 28 bulan lalu. Sekarang yang dapat kita lakukan kembali koordinasi dengan Gugus Tugas Kota, dan lakukan tracing ulang. Fokus awal orang-orang yang telah melakukan kontak ke keluarga pasien yang dinyatakan terpapar varian baru," ungkapnya.
Baca Juga:Warga Kepri Terpapar Varian Baru Virus Corona B117 asal Inggris
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait