Mengenai proses informasi dan pengecekan sampel, Didi menuturkan bahwa hal ini menjadi tanggungjawab dari pihak BTKLPP yang langsung mengirimkan contoh sampel ke Litbangkes Kemenkes RI.
Dari sana hasil pemeriksaan sampel, juga biasanya hanya dikirim langsung kepada BTKL-PP Batam, dan juga Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.
Mengenai hasil ini, pihak Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batam juga diakuinya tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi, ataupun tembusan apabila hasil sampel menunjukkan hasil temuan varian baru.
"Minimal kalau tidak bisa melalui surat resmi kan bisa dikasih tahu melalui pesan singkat atau telepon. Kalau mereka yang mau bertanggungjawab silahkan saja," tegasnya.
Baca Juga:Identitas Mayat Misterius di Drainase SPBU Mediterania Batam Terungkap
Kurang harmonisnya komunikasi antar instansi ini, juga menjadi kendala dalam melakukan tracing terhadap warga Batam lain yang melakukan kontak dengan pasien yang dinyatakan terpapar varian virus corona B117.
"Dari awal mengenai pengiriman sampel hingga hasil keluar kami tidak pernah tahu. Kalau mereka yang mau pegang bara api nya silahkan saja," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Batam, Budi Santosa menyebutkan kurang harmonisnya komunikasi ini disebabkan saat ini pihak BTKL-PP Batam tidak pernah dilibatkan dalam rapat penanganan Covid-19 di tingkat Kota Batam.
"Sebenarnya bukan kurang, kita sendiri malah tidak pernah diundang. Rapat terakhir pas itu aja tentang program tindakan," jelasnya.
Hal ini diakuinya berbeda dengan awal dibentuknya Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batam, yang selalu melibatkan BTKL-PP dalam rapat koordinasi yang berlangsung dua hingga tiga kali dalam sebulan.
Baca Juga:Warga Kepri Terpapar Varian Baru Virus Corona B117 asal Inggris
"Dulu masih sering rapat bersama. Saat ini apabila ada rapat kami tidak pernah dilibatkan kembali," tegasnya.