PPKM Mikro Resmi Diterapkan di Kepri, Tempat Kerja Wajib WFH 50 Persen

"Sehingga, totalnya sudah 30 provinsi yang melakukan hal serupa," kata Arif.

M Nurhadi
Selasa, 04 Mei 2021 | 17:51 WIB
PPKM Mikro Resmi Diterapkan di Kepri, Tempat Kerja Wajib WFH 50 Persen
ILUSTRASI-Belasan jemaah masjid di Batam dijemput petugas untuk menjalani karantina usai satu orang marbot positif corona. (via Batamnews.co.id)

"Upaya ini diharapkan dapat menekan laju kasus COVID-19 di Kepri dalam beberapa bulan ke depan," ujarnya.

Lebih lanjut, Arif meminta Satgas COVID-19 kabupaten/kota melibatkan TNI-Polri untuk patroli gabungan keliling dalam rangka mendisplinkan protokol kesehatan masyarakat.

"Kalau kita ingin Kepri sehat, semua harus tetap patuh protokol kesehatan," katanya. [Antara]

Baca Juga:Ditinggal Istri ke Pasar, Pria Asal Batam Cabuli Anak Kandung Hingga Trauma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak