SuaraBatam.id - Kasih sayang orang tua seringkali disebut sepanjang masa. Namun, kata mutiara ini nampaknya tidak bisa disematkan pada pria asal Batam berinisial HS.
Pasalnya, pria berusia 53 tahun itu dengan sengaja berkali-kali mencabuli anak gadis kandungnya sendiri berkali-kali hingga merasa tertekan.
"Sudah setahun lamanya, sejak tahun 2020 lalu hingga 30 April 2021," ujar AKP Nidya Astuty Kapolsek Batam Kota, Selasa (4/5/2021).
Korban yang masih berusia 14 tahun itu berkali-kali dicabuli oleh ayahnya di rumahnya sendiri di Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
Baca Juga:Ada WN India Kabur ke Batam, Imigrasi Beri Peringatan Keras
Saat menjalankan aksinya, terlebih dahulu pelaku memastikan istrinya atau sang ibu dari korban pergi ke pasar. Diduga tidak kuat menahan syahwatnya, ia pertama kali menjalankan aksinya dengan mengancam korban memakai pisau.
"Setelah berhasil melakukan pencabulan pertama dengan ancaman pisau, HS mencabuli selanjutnya hanya menggunakan kata-kata ancaman," kata Nidya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Lantaran berulang kali menjadi korban nafsu bejat sang ayah, korban kemudian melaporkan hal ini kepada ibunya sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Batam kota.
Pelaku HS terancam hukuman berat lantaran dijerat UU Perlindungan Anak. Saat ini ayah bejat tersebut sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Batam Kota, sementara kepolisian masih mendalami motif HS dan kondisi kejiwaan pria tersebut.
Baca Juga:Lagi Ngabuburit, Warga Kaget Temukan Mayat Bayi di Pantai Tanjung Sengkuang