SuaraBatam.id - Kasus penggunaan alat rapid tes bekas yang dilakukan oknum petugas Kimia Farma di Bandara Kualanamu Medan membuat aparat dari Polda Kepri beraksi cepat.
Polda Kepri lantas menggelar sidak pengecekan mendadak alat tes cepat Covid-19 di Bandara Hang Nadim, Rabu (28/4/2021).
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas dari Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri di dua tempat, Bandara Hang Nadim dan tempat pembuangan limbah RSBP Kota Batam.
Dijelaskan oleh Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Tidar Wulung Dahono, tidak ditemukan adanya alat test kesehatan yang didaur ulang atau digunakan kembali.
Baca Juga:Gubernur Edy Rahmayadi Minta Maaf Skandal Rapid Test Bekas Kualanamu
“Alat swab antigen yang berada di bandara masih dalam kondisi tersegel,” ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Lebih lanjut ia menyebut, alat test antigen yang sudah digunakan dibuang di tempat sampah dan diangkut oleh truk sampah untuk dibawa ke tempat pembuangan limbah RSPB Kota Batam.
“Sesampai di sana (RSBP), limbahnya itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Jadi di sini tidak kami temukan adanya daur ulang alat kesehatan,” kata Tidar.