Proyek Jembatan Batam-Bintan Bakal Ditawarkan Swasta Tahun Ini

"Proyek KPBU yang ready to offer (siap ditawarkan) 2021, yaitu yang sudah masuk dalam rencana KPBU (PPP Book) ada 12 yang terkait jalan dan jembatan," ujar Eko.

M Nurhadi
Kamis, 01 April 2021 | 10:50 WIB
Proyek Jembatan Batam-Bintan Bakal Ditawarkan Swasta Tahun Ini
Penampakan jembatan Batam Bintan. (Dok: Instagram/kabupatenbintan)

SuaraBatam.id - Kementerian PUPR mengumumkan, 12 proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) bakal ditawarkan ke swasta tahun ini.

Salah satu yang paling disorot yakni proyek jembatan Batam-Bintan yang hingga saat ini tengah dikaji berbagai aspek teknis dan finansial.

"Proyek KPBU yang ready to offer (siap ditawarkan) 2021, yaitu yang sudah masuk dalam rencana KPBU (PPP Book) ada 12 yang terkait jalan dan jembatan," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto, Rabu (31/3/2021).

Total 12 proyek tersebut diantaranya Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeng, Jalan Tol Mamminasata, Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat, Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung, Jalan Tol Gilimanuk Mengwi, dan Jalan Tol Akses Patimban.

Baca Juga:Terdiri dari 68 Unit, Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Rusun ASN di Jogja

Kemudian, Jalan Tol Semanan-Balaraja, Jalan Tol Semarang Harbour atau Semarang-Kendal, Jalan Tol Cikunir-Karawaci Elevated, Jalan Tol JORR Elevated ruas Cikunir-Ulujami, penggantian jembatan tipe Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa, serta jembatan Batam-Bintan.

Ia menjelaskan, 12 proyek tersebut membutuhkan dana investasi kurang lebih Rp167,74 trilyun. Ditambah lagi, Eko mengatakan, masih ada 12 proyek infrastruktur lain yang sedang diusulkan masuk dalam daftar rencana KPBU.

Lalu, ada pula usulan KPBU di sektor perumahan di Rusun Cisaranten Bina Harapan dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

"Itu yang siap ditawarkan 2021, artinya, siap masuk pelelangan," imbuh Eko.

Selain itu, saat ini Kementerian PUPR juga sedang melakukan kajian studi kelayakan proyek infrastruktur yang dibagi menjadi dua, yakni tahap outline business case (OBC) dan final business case (FBC).

Baca Juga:Kementerian PUPR Jaring Usulan Bantuan PSU Rumah Bersubsidi

"Di FBC ini kalau timeline tepat, selesai misalnya kuartal III 2021, Insya Allah pada kuartal IV 2021 atau awal 2024 sudah bisa ditawarkan dalam bentuk lelang," tutupnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini