Sedangkan terkait kasus pembekuan darah di Denmark, EMA belum bersedia untuk dimintakan tanggapan oleh Reuters.
Dikutip Suara.com dari France24.com, Denmark menambah daftar panjang negara-negara Eropa yang menangguhkan pemakaian AstraZeneca karena ekses vaksin tersebut.
Selain Denmark dan Austria, Estonia, Latvia, Lithuania, dan Luxembourg juga menangguhkan pemakaian AstraZeneca karena kasus pembekuan darah.
Dipakai di Indonesia
Baca Juga:Setahun Pandemi Covid-19 di Riau: Sudah 789 Meninggal karena Corona
Sementara di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin AstraZeneca.
Sebagai informasi, Oxford University bekerja sama dengan AstraZeneca menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (ChAdOx 1) untuk menghasilkan vaksin anti covid-19 tersebut.
“Vaksin AstraZeneca didaftarkan ke Badan POM melalui 2 jalur, yaitu jalur bilateral oleh PT AstraZeneca Indonesia dan jalur multilateral melalui mekanisme COVAX Facility yang didaftarkan oleh PT Bio Farma”, kata Kepala Badan POM RI Penny K Lukito dalam siaran pers, Selasa (9/3).
Sedikitnya 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca tiba di Indonesia, Senin (8/3). Vaksin itu tiba sekitar pukul 17.45 WIB di Bandara Udara Soekarno-Hatta, Tangerang.