Super Tanker MT Horse dan MT Freya di Batam Melanggar Hukum Laut Indonesia

Bakamla menyatakan kedua super tanker ini melanggar hukum.

RR Ukirsari Manggalani
Jum'at, 29 Januari 2021 | 08:31 WIB
Super Tanker MT Horse dan MT Freya di Batam Melanggar Hukum Laut Indonesia
Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto saat memberikan keterangan pers [Batamnews/Margaretha]

"Sampai saat ini belum ada agen kapal yang mengakui," ujarnya tetang kepemilikan kedua kapal.

Mengenai keberadaan para ABK di MT Horse dan MT Freya, Hadi Pranoto memastikan bahwa semua dalam keadaan sehat. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan rapid test anti gen.

Sebelumnya diberitakan dua super tanker diamankan Bakamla pada Minggu (24/1/2021), karena diduga melakukan transfer BBM ilegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat.

Otoritas Indonesia masih harus menunggu pemberkasan administrasi melalui jalur diplomatik dari dua negara asal kapal tersebut selesai.

"Tim dari Kemenlu masih menyiapkan aspek teknis. Kami juga masih menunggu pemberkasan lainnya," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita, Kamis (28/1/2021).

Wisnu menjelaskan, rencana rangkaian pemeriksaan dan investigasi yang semula direncanakan itu juga terkendala karena banyaknya dokumen yang harus dipersiapkan, mengingat kapal itu melakukan ragam pelanggaran dan memiliki dokumennya masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini