SuaraBatam.id - Sebagaimana tertuang dalam Perpres RI nomor 109 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Perpres nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional, di daftar proyek ini tidak tercantum proyek pembangunan Jembatan Batam-Bintan atau dikenal sebagai Jembatan Babin. Kondisi ini sempat dipertanyakan serta bikin heboh.
Dikutip dari batamnews, mitra SuaraBatam.id, Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin menanggapi hal ini.
"Ya, sebenarnya proyek strategis Nasional jembatan itu sudah masuk. Namun yang belum itu hanya istilah perencanaannya," jelas Bahtiar Baharuddin di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (2/12/2020).
Ia menyatakan bahwa program pembangunan itu ada istilah proyek strategis Nasional dan ada istilah proyek prioritas Nasional. Disebutkan pula dalam rapat dengan Menkomaritim, sebenarnya hal itu tidak ada masalah.
Baca Juga:Kasus Aktif COVID-19 di Batam Tinggi, Ini Kata Pjs Wako Syamsul Bahrum
"Saya rasa tidak ada masalah itu, apalagi ini adalah janji Presiden sendiri. Dan saya juga sudah menulis surat ke Presiden dan melaporkan progres perkembangannya," ujar Bahtiar Baharuddin.
Dirjen Polpum Kemendagri ini juga menduga, tidak masuknya pembangunan jembatan itu ke proyek strategis Nasional, karena tidak terlaporkan ke pusat tentang perkembangannya selama ini.
Ketika dirinya menjabat Pjs Gubernur Kepri dan mengecek nasib proyek-proyek yang mangkrak di Kepri, rencana pembangunan jembatan itu termasuk salah satunya. Dan saat ini baru terlaporkan kembali.
"Dengan kondisi ini, saya sebagai gubernur Kepri, yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah dan anak buah presiden, menteri, semua dilaporkan termasuk rencana pembangunan jembatan itu," tandasnya.
Bahtiar Baharuddin memastikan bahwa pembangunan jembatan bisa segera dilaksanakan dan memastikan pada 2021 proyek jembatan ini bisa dilelang.
Baca Juga:Postur APBD Batam Berimbang, DPRD Teken Pengesahan untuk 2021
"Kalau sebelumnya 'kan belum jelas, ketinggian jembatan, lebar jembatan, panjang jembatan dan status lahan. Saat ini dengan dukungan TNI, Polri dan Kementerian sudah jelas, sehingga proses pelelangannya bisa dilakukan," pungkasnya.