SuaraBatam.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun 2021 untuk Kota Batam telah disahkan oleh DPRD Batam dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (27/11/2020).
Dikutip dari Batamnews, jaringan SuaraBatam.id, melalui rapat paripurna itu APBD disahkan dengan nilai Rp2,97 triliun. Kesepakatan telah tercapai lewat pembahasan mulai tingkat komisi sampai Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam.
Adapun rincian APBD Kota Batam tahun 2021 sebagai berikut:
- Pendapatan daerah Rp2,86 triliun, terdiri dari
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,43 triliun
- Pendapatan transfer Rp 1,31 triliun
- Lain-lain pendapatan Rp109 miliar
- Belanja daerah Rp2,96 triliun, termasuk belanja tidak terduga Rp87 miliar.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Batam, Nuryanto saat membacakan laporan Banggar, Jumat malam.
Baca Juga:Bagaimana Rasanya Dibangunkan Tom Cruise Pakai Deru Motor Seksi?
Sementara mengenai pembiayaan, dilaporkan ada sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya yaitu Rp107,7 miliar.
"Sehingga postur APBD Kota Batam tahun anggaran 2021 adalah berimbang," jelas Nuryanto.
Selanjutnya, laporan Banggar disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat rapat paripurna DPRD Batam.