Ancaman Bubarkan FPI, Fadli Zon: Apa Urusannya Pangdam Jaya?

Fadli Zon menilai Pangdam Jaya tidak berhak membubarkan FPI dan bongkar baliho Habib Rizieq.

Pebriansyah Ariefana | Siswanto
Jum'at, 20 November 2020 | 14:33 WIB
Ancaman Bubarkan FPI, Fadli Zon: Apa Urusannya Pangdam Jaya?
Prajurit TNI menurunkan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

"Kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu," ujarnya.

Dia menganggap FPI bisa saja dibubarkan apabila menentang segala tindakan yang dilakukan oleh TNI. Dudung merasa kalau organisasi massa berbasis Islam itu bertindak sesuka hati.

"Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya," tuturnya.

"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya, saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras."

Baca Juga:Yakin Benar, Nikita Mirzani Najis Minta Maaf ke Rizieq Shihab

FPI respons ucapan Pangdam Jaya

Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif mengatakan, "TNI didirikan oleh ulama dan dari dulu menyatu dengan umat Islam, jadi TNI jangan mau diadu dengan ulama dan umat Islam."

"Saya yakin TNI tetap sehati dengan ulama dan umat Islam untuk mempertahankan NKRI."

Mengenai spanduk dan baliho yang dicopot anggota TNI atas perintah Pangdam Jaya, Slamet mengatakan, "Spanduk yang dicabut spanduk ucapan selamat datang IB HRS dan beliau sudah ada di tanah air, jadi enggak masalah TNI bantu satpol PP." 

Baca Juga:TNI Copot Spanduk Habib Rizieq, DPR RI: Maladministrasi!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini