Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai bermuatan provokatif merupakan perintahnya.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.
![Prajurit TNI menurunkan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/20/94347-baliho-habib-rizieq-diturunkan-tni.jpg)
Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.
"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," kata Dudung dalam laporan Antara.
Baca Juga:Yakin Benar, Nikita Mirzani Najis Minta Maaf ke Rizieq Shihab
Pangdam Jaya menyesalkan ucapan Habib Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kiai atau habib seharusnya menyampaikan ucapan dan tindakan terpuji.
"Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," kata Dudung.
Dia mengingatkan laskar FPI untuk tidak seenaknya sendiri memasang spanduk dan baliho karena semua ada aturannya.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapakali Satpol PP menurunkan dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Dudung.
Dudung menekankan kalau terdapat aturan yang meski diikuti di Indonesia sebagai negara hukum, bahkan untuk memasang baliho sekalipun.
Baca Juga:TNI Copot Spanduk Habib Rizieq, DPR RI: Maladministrasi!
Menurutnya pemasangan baliho itu tidak bisa sembarang.