Pemkot Batam Tak Beri Bantuan Hukum 3 Oknum Satpol PP Pelaku Pemerasan

"Sanksi sudah jelas ada, tergantung hasil pemeriksaan nanti seperti apa. Kalau masuk kategori berat yang langsung kita pecat," kata Syamsul.

M Nurhadi
Kamis, 22 Oktober 2020 | 20:00 WIB
Pemkot Batam Tak Beri Bantuan Hukum 3 Oknum Satpol PP Pelaku Pemerasan
Oknum yang diduga mengambil uang pengemis di Batam (Foto:Screenshoot YouTube Ferry Kesuma)

Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial S, RS dan A. Dimana S jadi oknum yang ditangkap terlebih dahulu bersama tiga orang lainnya yaitu KS, MR dan JP. Sementara RS dan A diamankan pada Selasa (20/10/20) sore.

"Jadi tersangka dalam kasus ini tiga (S, RS dan A), sementara tiga lagi wajib lapor," ujar Arie Dharmanto.

Kontributor : Ahmad Rohmadi

Baca Juga:Sopir Angkot di Batam Dikeroyok Hingga Kritis, Diduga Dilakukan Aparat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini