Dua Nelayan Dipenjara di Johor, KNTI Minta Pemerintah Indonesia Tanggap

"Harapan kita agar nelayan di Bintan selalu terlindungi dan segera dapat bantuan hukum dari Pemerintah Indonesia," ucap Syukur.

M Nurhadi
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 14:37 WIB
Dua Nelayan Dipenjara di Johor, KNTI Minta Pemerintah Indonesia Tanggap
Ilustrasi kapal maritim Malaysia. (Foto: Batamnews/ist)

Pihaknya juga mengharapkan Kementerian KKP segera bergerak dan bantu nelayan serta berikan kejelasan perbatasan laut negara ini untuk diberikan penjagaan perbatasan agar tidak terjadi hal seperti ini lagi.

Syukur juga terus mendesak beberapa pihak untuk dapat membantu pemulangan dua nelayan tersebut yang hingga kini belum ada kejelasan status hukumnya. Baik dari kerjasama internasional maupun daerah harus mendesak pihak terkait hingga kedutaan Indonesia di Malaysia untuk membantu permasalahan ini karena ini tanggungjawab pemerintah Indonesia.

"Harapan kita agar nelayan di Bintan selalu terlindungi dan segera dapat bantuan hukum dari Pemerintah Indonesia. Kemudian jangan biarkan nelayan susah menangkap ikan melainkan memberikan kemudahan, kepastian dan jaminan kepada mereka," ucapnya.

"Bekali juga nelayan dengan peralatan yang memadai agar mereka dapat membaca peta lebih jelas di wilayah perbatasan perairan,” sambungnya.

Baca Juga:Dinas Perikanan: 6 Ribu Nelayan Bintan Terdaftar Sebagai Peserta Asuransi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini