Dinas Perikanan: 6 Ribu Nelayan Bintan Terdaftar Sebagai Peserta Asuransi

Program itu sudah sejak lama digulirkan dan hingga saat ini program tersebut masih berjalan," ujar Fachrimsyah.

M Nurhadi
Rabu, 30 September 2020 | 09:34 WIB
Dinas Perikanan: 6 Ribu Nelayan Bintan Terdaftar Sebagai Peserta Asuransi
Ilustrasi perahu nelayan. (Pixabay)

SuaraBatam.id - Total 6 ribu-an nelayan yang tersebar di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) diklaim Dinas Perikanan Bintan telah memiliki asuransi yang berasal dari Program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN). Mereka juga telah mendapatkan Kartu Asuransi Nelayan tersebut.

Kepala Dinas Perikanan Bintan, Fachrimsyah menyampaikan, nelayan di 10 kecamatan telah mengantongi Kartu Asuransi Nelayan yang berlaku dan terus berjalan.

"Program itu sudah sejak lama digulirkan dan hingga saat ini program tersebut masih berjalan," ujar Fachrimsyah, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Hal ini merujuk pada petunjuk teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang teralokasi dalam APBN. 

Baca Juga:Bintan Akan Buka Sekolah, Guru-Murid Belajar Tatap Muka di Zona Nol Corona

Sejumlah krtiteria kepesertaan dan syarat terkait kepesertaan nelayan agar diberikan bantuan premi bagi para nelayan.

Sementara, untuk kriteria nelayan akan diprioritaskan bagi nelayan kecil dan juga nelayan tradisional dengan syarat memiliki kepesertaan Kartu Nelayan dan berusia setidaknya maksimal 65 tahun.

Terkait kriteria lainnya,diantaranya tidak pernah mendapatkan bantuan asuransi lainnya dan tidak memiliki dan memanfaatkan alat tangkap yang dilarang oleh Peraturan Pemerintah (PP).

"Selama 4 tahun berjalan sudah sekitar 50 persen lebih nelayan atau sekitar 6.000-an yang sudah ter-cover dalam program tersebut," jelasnya.

Hingga Desember 2019 lalu, setidaknya ada 6000-an lebih nelayan di Kabupaten Bintan yang sudah terproteksi Asuransi Nelayan dari 11.000-an nelayan tangkap.

Baca Juga:Positif Corona, 18 Santri di Bintan Isolasi Mandiri di Pesantren

Bahkan, bila kategori buruh ditambahkan, diperkirakan secara keseluruhan jumlahnya mencapai 15 ribuan. Meski demikian, rata-rata buruh setempat.

Selain itu, wabah Covid-19 membuat program ini terhenti dari pusat.

"Dan hingga saat ini kita juga sudah salurkan santunan senilai Rp 824 juta untuk 8 nelayan," katanya.

Ia melanjutkan, besaran nominal bervariasi ilai manfaat pernelayan berupa santunan kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp 200 juta jika nelayan tersebut meninggal dunia. Kemudian sebesar Rp 100 juta apabila menyebabkan cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.

Bahkan, tak hanya saat melakukan aktivitas penangkapan ikan, nilai manfaat asuransi juga mencakup kecelakaan di luar aktivitas melaut.

"Adapun untuk cakupan asuransi diluar aktivitas penangkapan ikan akan mendapatkan santunan Rp 160 juta apabila meninggal dunia. Rp 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini