SuaraBatam.id - Kepala Badan Pengusahaan (BP Batam), Muhammad Rudi memastikan, setelah masa konsesi PT Adhiya Tirta Batam (ATB) berakhir, sistem penyediaan air minum (SPAM) akan dilelang kembali. Sebelumnya, ada pula masa transisi selama 6 bulan.
Selama masa transisi, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam akan diambil alih PT Moya Indonesia. Perusahaan swasta ini dipilih BP Batam dengan penunjukkan langsung. PT Moya akan mengurus distribusi air di Batam usai konsesi ATB berakhir.
Untuk selanjutnya, lelang berikutnya akan dibuka untuk kerja sama operasional (KSO) oleh BP Batam. Rudi menjelaskan sistem pengelolaan air baku di Batam dibagi dua yaitu, pemeliharaan waduk dan distribusi air.
"Nanti Januari 2021 sudah mulai kita buka resmi untuk KSO, jadi bukan seluruhnya (pengelolaan air) diserahkan pada swasta," ujar Rudi,.
Baca Juga:Kekeringan, Kepala BP Batam Minta Jajarannya Salat Istisqa Seminggu 2 Kali
Dalam KSO tersebut, BP Batam akan berperan mengelola operasional pengelolaan air ke rumah-rumah serta pelayanan air bersih. Sedangkan pihak swasta yang menang lelang akan mengelola dan merawat air baku di waduk Kota Batam. Sudah menjadi aturan bahwa pengelolaan layanan air bersih tidak boleh dikuasai sepenuhnya oleh swasta.
Menurut Rudi, swasta nantinya akan bertanggungjawab atas ketersediaan air di Kota Batam dan pemeliharaan kondisi waduk. Hal ini termasuk pengelolaan air limbah rumah tangga di Kota Batam.
"Nanti pihak swasta bisa menghitung berapa kebutuhan air bersih di Batam selama setahun, sehingga tidak ada lagi nanti air mati bergilir," jelas Rudi, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Selama proses lelang masa transisi SPAM tersebut, PT ATB mengajukan keberatan terkait keputusan BP Batam dengan penunjukan langsung PT Moya. Sehingga ATB diberikan waktu dari tanggal 7-9 September 2020 untuk masa sanggah.
Mengetahui hal ini, Rudi memilih menyerahkan seluruh prosesnya pada tim pelaksana tender. Keberatan PT ATB nantinya akan dijawab oleh tim pelaksana lelang dari BP Batam.
Baca Juga:Kesadaran Masyarakat terhadap Bahan Baku Air Bersih Masih Rendah
"Terima saja lah (sanggahan). Nanti tim pelaksana yang menjawab itu, saya tinggal teken saja," pungkasnya.