SuaraBatam.id - Seorang oknum pegawai BP Batam terpaksa berurusan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri lantaran diduga diduga melakukan pemalsuan faktur pembayaran WTO BP Batam, Selasa (28/7/2020) sore.
Pegawai berinisial AL tersebut tertangkap tangan oleh kepolisian saat sedang melakukan transaksi di salah satu Bank di kawasan Jodoh, Batam.
“Iya benar kami ada melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), saat ini masih diperiksa dan masih kami dalami,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto kepada Batamnews.co.id (jaringan Suara.com).
Dikonfirmasi terpisah, Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan A Rasyid yang memimpin langsung penangkapan ini membenarkan adanya oknum pegawai BP berinisial AL yang bekerja di bagian Pemadam Kebakaran.
Baca Juga:Terjerat Jaring Nelayan, Penyu Belimbing Raksasa Berhasil Diselamatkan
"Rencananya mau jual beli tanah antara LA dengan pihak PT Eva. Dari keterangan awal, LA mengaku mendapatkan faktur itu dari AL dan dia tidak mengetahui bahwa itu faktur palsu," kata Ruslan.
Ruslan menuturkan, hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Ia juga menuturkan masih ada beberapa orang lagi yang akan diamankan.
"Tim sedang berada dilapangan, melakukan pengembangan," ucapnya.