
SuaraBatam.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahwa Batam menjadi daerah terbanyak kedua dalam pelanggaran peredaran pangan tanpa izin edar (TIE) selama intensifikasi pengawasan pangan di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri tahun ini.
Berdasarkan hasil pengawasan, sebanyak 2.982 pieces produk pangan TIE ditemukan di Batam, hanya kalah dari Jakarta yang mencapai 9.195 pieces.
Melansir Antara, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa pengawasan ini mencakup tiga kategori utama, yaitu produk pangan tanpa izin edar (TIE), pangan kadaluwarsa, dan pangan rusak.
Dari total 35.534 pieces pangan yang melanggar, produk TIE mendominasi dengan jumlah 19.795 pieces atau sekitar 55,7 persen.
Baca Juga: Perumahan Benih Raya Marina di Batam Banjir, Warga Mengungsi ke Masjid
Selain produk TIE, produk kadaluwarsa juga ditemukan dalam jumlah signifikan sebanyak 14.300 pieces atau 40,2 persen.
Sementara itu, pangan rusak yang terdeteksi sebanyak 1.439 pieces atau 4,1 persen.
Pengawasan ini dilakukan di 1.190 sarana peredaran, termasuk ritel modern (50,3 persen), ritel tradisional (30,6 persen), gudang distributor (18 persen), gudang importir (1 persen), dan gudang e-commerce (0,2 persen).
"Meski jumlah produk rusak lebih sedikit, tetap diperlukan perhatian untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan," ujar Taruna dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/03/2025).
Menurutnya, tingginya jumlah produk pangan TIE di Batam dan Jakarta menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap distribusi pangan ilegal.
Baca Juga: Berburu Kuliner Ramadan di Batam: 10 Hidangan Wajib Coba yang Bikin Ngiler!
Produk TIE yang ditemukan sebagian besar diimpor dari berbagai negara, seperti Malaysia, China, Arab Saudi, dan Singapura.
Produk-produk tersebut mencakup berbagai jenis pangan, mulai dari minuman serbuk, bumbu, hingga biskuit.
Pengawasan Daring dan Langkah Penanganan BPOM
Selain pengawasan langsung di lapangan, BPOM juga melakukan pengawasan secara daring.
Sebanyak 4.374 tautan daring ditemukan menjual produk pangan tanpa izin edar dengan mayoritas produk berasal dari Malaysia, Jepang, Nigeria, Singapura, Australia, dan Belgia.
Produk-produk ini sering kali tidak memiliki informasi jelas mengenai keamanan dan kualitasnya, sehingga dapat berisiko bagi konsumen yang mengonsumsinya.
Berita Terkait
-
Perumahan Benih Raya Marina di Batam Banjir, Warga Mengungsi ke Masjid
-
Berburu Kuliner Ramadan di Batam: 10 Hidangan Wajib Coba yang Bikin Ngiler!
-
Waktu Berbuka Puasa di Batam Hari Ini 20 Maret 2025
-
GEGER! Kantor BP Batam Digeledah Polda Kepri, Ada Apa dengan Proyek Revitalisasi Pelabuhan?
-
Jadwal Berbuka dan Imsak di Batam 19 Maret 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- Roy Suryo Datangi Lokasi Pasar Pramuka, Ditemukan Banyak Pemberitahuan soal Ijazah
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Eropa Rp 100 Jutaan, Desain Elegan dan Menawan
- Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan Malaysia Jelang Piala AFF U-23, Merah Putih Tanpa Uji Coba
- Bingung Pilih Parfum Tahan Lama di Cuaca Panas? Ini Rekomendasi Terbaiknya
Pilihan
-
Ada Evaluasi, Ini 52 BUMN yang Dilarang Danantara Rombak Jajaran Direksi
-
Siapa Patricio Matricardi? Pemain Berbandrol Rp6 M yang Dirumorkan ke Persib
-
5 Mobil Lawas Rp30 Jutaan: Barang Sejuta Kenangan, Performa Tak Lekang Jaman
-
Kejanggalan Status Kewarganegaraan Mees Hilgers, Media Belanda Ungkap Hal Mengejutkan
-
Kenapa Persija Tak Seagresif Persib di Bursa Transfer?
Terkini
-
Kopi Toraja Mendunia Bersama BRILiaN, BRI, dan UMKM ToRi Coffee
-
AgenBRILink dari BRI Bantu UMKM dan Ekonomi Daerah Tumbuh
-
Dari Lokal ke Global, Casa Grata Buktikan UMKM Bisa Mendunia Bersama BRI
-
BRI Jamin Kemudahan Transaksi di Libur Panjang Lewat Weekend Banking dan Solusi Digital
-
Dorong UMKM Bangkit, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun Sepanjang 2025