- Pengawal pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad terseret isu bos judi online.
- Personel Polda Kepri tersebut lantas dimintai keterangan Bidpropam setempat.
- Pemeriksaan berkaitan dengan informasi oknum itu pernah mengawal bos judol.
SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) diterpa isu tak sedap di tengah penangkapan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat penipuan online (scam) judi online dan love scamming di Baloi View Batam.
Seorang anggota polisi berinisial BA, yang bertugas sebagai pengawal pribadi atau walpri Gubernur Kepri, Ansar Ahmad terseret dalam pusaran bisnis judi online (judol) tersebut.
Kabar beredar jika BA telah dimintai klarifikasi oleh Bidpropam Polda Kepri. Pemeriksaan itu berkaitan dengan informasi yang menyebut BA pernah mengawal bos judi online, AL.
Sosok AL diduga merupakan pengendali aktivitas love scamming, judi online, dan phishing e-commerce di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam.
Namun Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto membantah adanya keterlibatan BA dalam kasus tersebut karena belum ditemukan bukti.
"Setiap persoalan harus dilihat latar belakangnya. Bisa saja ada pihak yang tidak suka secara personal lalu mengatasnamakan orang lain," ujarnya dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Sabtu (9/5/2026).
Kombes Eddwi menganggap informasi yang beredar tetap perlu diuji karena narasumber yang memberikan keterangan tentang kabar itu belum tentu menyampaikan informasi yang benar.
Karena itu, ia meminta agar sumber informasi dalam pemberitaan dijelaskan secara terang. Eddwi membenarkan BA telah dimintai klarifikasi.
Dalam klarifikasi itu, BA membantah terlibat dalam pengamanan AL maupun kegiatan penukaran bitcoin di Batam.
"Hingga saat ini belum ada bukti yang mengarah ke sana. Tapi kalau nanti terbukti melanggar kode etik atau disiplin, pasti akan kami tindak tegas," ujar Eddwi.
Dia menegaskan, penanganan terhadap anggota Polri harus didasarkan pada bukti dan keterangan saksi yang jelas. Hal itu penting agar proses pemeriksaan berjalan objektif.
"Kalau memang ada bukti dan saksi, lalu terbukti melanggar, tentu kami tindak," tegas dia.
Eddwi mengatakan, pihaknya masih mendalami informasi yang beredar. Bidpropam juga masih mencari saksi-saksi yang mengetahui dugaan pengawalan tersebut.
"Bagaimana mau penyelidikan kalau belum ada bukti dan sumbernya juga belum jelas," tuturnya.
Meski begitu, Eddwi menyebut Bidpropam Polda Kepri akan memanggil sejumlah pihak yang namanya muncul dalam pemberitaan untuk dimintai keterangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta