- Pengawal pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad terseret isu bos judi online.
- Personel Polda Kepri tersebut lantas dimintai keterangan Bidpropam setempat.
- Pemeriksaan berkaitan dengan informasi oknum itu pernah mengawal bos judol.
SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) diterpa isu tak sedap di tengah penangkapan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat penipuan online (scam) judi online dan love scamming di Baloi View Batam.
Seorang anggota polisi berinisial BA, yang bertugas sebagai pengawal pribadi atau walpri Gubernur Kepri, Ansar Ahmad terseret dalam pusaran bisnis judi online (judol) tersebut.
Kabar beredar jika BA telah dimintai klarifikasi oleh Bidpropam Polda Kepri. Pemeriksaan itu berkaitan dengan informasi yang menyebut BA pernah mengawal bos judi online, AL.
Sosok AL diduga merupakan pengendali aktivitas love scamming, judi online, dan phishing e-commerce di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam.
Namun Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto membantah adanya keterlibatan BA dalam kasus tersebut karena belum ditemukan bukti.
"Setiap persoalan harus dilihat latar belakangnya. Bisa saja ada pihak yang tidak suka secara personal lalu mengatasnamakan orang lain," ujarnya dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Sabtu (9/5/2026).
Kombes Eddwi menganggap informasi yang beredar tetap perlu diuji karena narasumber yang memberikan keterangan tentang kabar itu belum tentu menyampaikan informasi yang benar.
Karena itu, ia meminta agar sumber informasi dalam pemberitaan dijelaskan secara terang. Eddwi membenarkan BA telah dimintai klarifikasi.
Dalam klarifikasi itu, BA membantah terlibat dalam pengamanan AL maupun kegiatan penukaran bitcoin di Batam.
"Hingga saat ini belum ada bukti yang mengarah ke sana. Tapi kalau nanti terbukti melanggar kode etik atau disiplin, pasti akan kami tindak tegas," ujar Eddwi.
Dia menegaskan, penanganan terhadap anggota Polri harus didasarkan pada bukti dan keterangan saksi yang jelas. Hal itu penting agar proses pemeriksaan berjalan objektif.
"Kalau memang ada bukti dan saksi, lalu terbukti melanggar, tentu kami tindak," tegas dia.
Eddwi mengatakan, pihaknya masih mendalami informasi yang beredar. Bidpropam juga masih mencari saksi-saksi yang mengetahui dugaan pengawalan tersebut.
"Bagaimana mau penyelidikan kalau belum ada bukti dan sumbernya juga belum jelas," tuturnya.
Meski begitu, Eddwi menyebut Bidpropam Polda Kepri akan memanggil sejumlah pihak yang namanya muncul dalam pemberitaan untuk dimintai keterangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam