- Kepala SMA Taruna Kepri berinisial AP ditangkap Polsek Batu Aji karena menggelapkan dana sekolah sebesar Rp143 juta.
- Penangkapan terjadi di kediaman tersangka pada Senin, 27 Juli 2026, setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
- Tersangka menggunakan uang pendaftaran dan SPP dari 12 orang tua siswa untuk kepentingan pribadi tanpa menyetorkannya ke rekening sekolah.
SuaraBatam.id - Kepala Sekolah SMA Taruna Kepulauan Riau (Kepri), berinisial AP ditangkap terkait dugaan penggelapan dana pendaftaran dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa dengan total mencapai Rp143 juta.
Pria 41 tahun itu diamankan Polsek Batu Aji di kediamannya pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam kasus itu, AP yang berstatus sebagai karyawan swasta.
Kanitreskrim Polsek Batu Aji, Iptu Muhammad Rizky Fitrianor mengatakan, tersangka diamankan tanpa melakukan perlawanan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
"Penangkapan dilakukan setelah melalui serangkaian kegiatan penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta gelar perkara," katanya dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Rabu (29/7/2026).
AP diduga menggunakan dana pembayaran dari sejumlah orangtua siswa untuk kepentingan pribadi.
Rizky menjelaskan, kasus itu terungkap setelah ketua yayasan merasa curiga dan melakukan pengecekan terhadap rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) milik sekolah pada Sabtu (4/10/2025).
Dari hasil pengecekan, dana yang tercatat masuk ke rekening resmi sekolah hanya sekitar Rp41 juta.
Atas temuan tersebut, pihak yayasan kemudian meminta staf bendahara melakukan audit internal dan mengonfirmasi pembayaran kepada para orangtua siswa.
Dari hasil audit dan konfirmasi ke orangtua murid, ditemukan fakta bahwa ada 12 orang tua siswa yang sudah membayar uang masuk dan SPP bulanan.
"Namun, pembayaran tersebut tidak disetorkan ke rekening sekolah, melainkan ditransfer ke rekening pribadi tersangka dan dibayarkan secara tunai langsung kepadanya," kata Rizky.
Menurutnya, tersangka kemudian menemui ketua yayasan di ruang kepala sekolah pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam pertemuan, AP disebut mengakui telah menggunakan uang milik yayasan untuk kepentingan pribadi. Tersangka juga menyerahkan berkas rekapitulasi pembayaran dari 12 orangtua siswa.
"Tersangka juga sempat membawa surat perjanjian kesanggupan pengembalian uang, namun hingga proses hukum berjalan, kewajiban tersebut tidak dipenuhi," jelas Iptu Rizky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara