- Ratusan warga asing ditangkap di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam.
- Mereka diamankan karena diduga menjadi pelaku penipuan online (scammer).
- Dalam peristiwa itu, 5 bos judi online disebut kabur sebelum Imigrasi datang.
SuaraBatam.id - Ratusan warga negara asing (WNA) terduga pelaku penipuan online (scammer) ditangkap di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam beberapa hari lalu.
Kabar beredar, lima orang yang diduga sebagai bos jaringan judi online, love scamming, dan phishing e-commerce tersebut lebih dulu kabur sebelum petugas Imigrasi Batam datang ke lokasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, lima orang itu terdiri dari 4 warga negara Tiongkok dan seorang warga negara Indonesia berinisial AL.
AL diduga menjadi salah satu pengendali aktivitas scamming di Batam. Ia disebut memiliki peran penting dalam jaringan yang mempekerjakan ratusan WNA di Apartemen Baloi View.
Melansir Batamnews--jaringan Suara.com, kelima orang ini disebut meninggalkan lokasi beberapa jam atau sehari sebelum operasi berlangsung.
Selain AL, empat WNA asal Tiongkok juga disebut memiliki peran sebagai pengatur dalam jaringan tersebut.
Mereka diduga memiliki hubungan bisnis dengan William Huang, WNA asal Tiongkok yang sebelumnya ditangkap FBI di Thailand.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari aparat terkait identitas lengkap para bos yang diduga kabur tersebut.
Kasus ini mencuat setelah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggerebek Apartemen Baloi View, Jalan Gajah Mada, Baloi Indah, Lubuk Baja, Batam.
Dalam operasi itu, sekitar 210 WNA diamankan.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, mengatakan pihaknya telah mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan sejak pertengahan April 2026.
"Informasi intelijen adanya deteksi dini pada pertengahan April 2026 mengenai aktivitas mencurigakan dari sejumlah WNI yang tinggal di Apartemen Baloi View, Kota Batam," ujar Yuldi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Batam, Jumat (8/5/2026).
Meski begitu, Yuldi tidak merinci siapa saja WNI yang dimaksud. Ia juga belum menjelaskan peran mereka dalam aktivitas yang diduga berlangsung di apartemen tersebut.
Jaringan ini diduga bekerja secara rapi. Para WNA yang diamankan disebut berperan sebagai operator. Mereka diduga menjalankan aktivitas judi online, love scamming, hingga phishing e-commerce.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant