- Ratusan warga asing ditangkap di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam.
- Mereka diamankan karena diduga menjadi pelaku penipuan online (scammer).
- Dalam peristiwa itu, 5 bos judi online disebut kabur sebelum Imigrasi datang.
SuaraBatam.id - Ratusan warga negara asing (WNA) terduga pelaku penipuan online (scammer) ditangkap di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam beberapa hari lalu.
Kabar beredar, lima orang yang diduga sebagai bos jaringan judi online, love scamming, dan phishing e-commerce tersebut lebih dulu kabur sebelum petugas Imigrasi Batam datang ke lokasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, lima orang itu terdiri dari 4 warga negara Tiongkok dan seorang warga negara Indonesia berinisial AL.
AL diduga menjadi salah satu pengendali aktivitas scamming di Batam. Ia disebut memiliki peran penting dalam jaringan yang mempekerjakan ratusan WNA di Apartemen Baloi View.
Melansir Batamnews--jaringan Suara.com, kelima orang ini disebut meninggalkan lokasi beberapa jam atau sehari sebelum operasi berlangsung.
Selain AL, empat WNA asal Tiongkok juga disebut memiliki peran sebagai pengatur dalam jaringan tersebut.
Mereka diduga memiliki hubungan bisnis dengan William Huang, WNA asal Tiongkok yang sebelumnya ditangkap FBI di Thailand.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari aparat terkait identitas lengkap para bos yang diduga kabur tersebut.
Kasus ini mencuat setelah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggerebek Apartemen Baloi View, Jalan Gajah Mada, Baloi Indah, Lubuk Baja, Batam.
Dalam operasi itu, sekitar 210 WNA diamankan.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, mengatakan pihaknya telah mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan sejak pertengahan April 2026.
"Informasi intelijen adanya deteksi dini pada pertengahan April 2026 mengenai aktivitas mencurigakan dari sejumlah WNI yang tinggal di Apartemen Baloi View, Kota Batam," ujar Yuldi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Batam, Jumat (8/5/2026).
Meski begitu, Yuldi tidak merinci siapa saja WNI yang dimaksud. Ia juga belum menjelaskan peran mereka dalam aktivitas yang diduga berlangsung di apartemen tersebut.
Jaringan ini diduga bekerja secara rapi. Para WNA yang diamankan disebut berperan sebagai operator. Mereka diduga menjalankan aktivitas judi online, love scamming, hingga phishing e-commerce.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas