- Ratusan warga asing ditangkap di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam.
- Mereka diamankan karena diduga menjadi pelaku penipuan online (scammer).
- Dalam peristiwa itu, 5 bos judi online disebut kabur sebelum Imigrasi datang.
SuaraBatam.id - Ratusan warga negara asing (WNA) terduga pelaku penipuan online (scammer) ditangkap di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam beberapa hari lalu.
Kabar beredar, lima orang yang diduga sebagai bos jaringan judi online, love scamming, dan phishing e-commerce tersebut lebih dulu kabur sebelum petugas Imigrasi Batam datang ke lokasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, lima orang itu terdiri dari 4 warga negara Tiongkok dan seorang warga negara Indonesia berinisial AL.
AL diduga menjadi salah satu pengendali aktivitas scamming di Batam. Ia disebut memiliki peran penting dalam jaringan yang mempekerjakan ratusan WNA di Apartemen Baloi View.
Melansir Batamnews--jaringan Suara.com, kelima orang ini disebut meninggalkan lokasi beberapa jam atau sehari sebelum operasi berlangsung.
Selain AL, empat WNA asal Tiongkok juga disebut memiliki peran sebagai pengatur dalam jaringan tersebut.
Mereka diduga memiliki hubungan bisnis dengan William Huang, WNA asal Tiongkok yang sebelumnya ditangkap FBI di Thailand.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari aparat terkait identitas lengkap para bos yang diduga kabur tersebut.
Kasus ini mencuat setelah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggerebek Apartemen Baloi View, Jalan Gajah Mada, Baloi Indah, Lubuk Baja, Batam.
Dalam operasi itu, sekitar 210 WNA diamankan.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, mengatakan pihaknya telah mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan sejak pertengahan April 2026.
"Informasi intelijen adanya deteksi dini pada pertengahan April 2026 mengenai aktivitas mencurigakan dari sejumlah WNI yang tinggal di Apartemen Baloi View, Kota Batam," ujar Yuldi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Batam, Jumat (8/5/2026).
Meski begitu, Yuldi tidak merinci siapa saja WNI yang dimaksud. Ia juga belum menjelaskan peran mereka dalam aktivitas yang diduga berlangsung di apartemen tersebut.
Jaringan ini diduga bekerja secara rapi. Para WNA yang diamankan disebut berperan sebagai operator. Mereka diduga menjalankan aktivitas judi online, love scamming, hingga phishing e-commerce.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak