- Dinas Pendidikan Batam resmi memberlakukan kembali pembelajaran tatap muka untuk PAUD, SD, dan SMP mulai 1 Oktober 2026.
- Kebijakan ini dikeluarkan karena kualitas udara Batam berdasarkan data 30 September 2026 telah membaik dengan nilai ISPU 86 kategori sedang.
- Kepala satuan pendidikan diwajibkan mengawasi kesehatan warga sekolah, menjaga kebersihan lingkungan, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
SuaraBatam.id - Dinas Pendidikan Batam resmi kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP negeri atau swasta mulai 1 Oktober 2026.
Keputusan ini secara resmi tertuang dalam surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Batam, Hendri Arulan, pada tanggal 30 September 2026.
Meski siswa sudah bisa kembali belajar di sekolah, Dinas Pendidikan Batam tetap memberikan sejumlah catatan penting demi menjaga keselamatan dan kesehatan warga sekolah.
Kepala Satuan Pendidikan diminta untuk memastikan beberapa hal, antara lain:
- Mengawasi kondisi kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
- Memastikan kebersihan dan kesehatan lingkungan di area satuan pendidikan.
- Mempertahankan kesiapsiagaan terhadap potensi perubahan kualitas udara yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
- Menerapkan ketentuan serta protokol kesehatan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan Batam menjelaskan, penerbitan surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari membaiknya kondisi cuaca setelah sebelumnya pemerintah setempat terpaksa memberlakukan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) akibat darurat kabut asap.
Berdasarkan hasil pemantauan dan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam per tanggal 30 September 2026, tingkat kualitas udara (nilai ISPU) di wilayah Batam berada di angka 86.
Melansir Batamnews--jaringan Suara.com, angka tersebut masuk ke dalam kategori sedang dan sudah berada di bawah ambang batas membahayakan.
Secara khusus, Dinas Pendidikan juga menekankan agar pihak sekolah bekerja sama dengan komite dan kelompok paguyuban kelas untuk mengingatkan orang tua murid agar anak-anaknya (beserta para guru) tetap menggunakan masker saat PTM berlangsung.
Sebagai langkah antisipasi, pihak sekolah diinstruksikan untuk terus memantau kondisi kualitas udara secara berkala.
Apabila sewaktu-waktu terjadi perubahan kondisi yang berpotensi mengganggu kesehatan serta keselamatan warga sekolah, pihak sekolah diwajibkan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Batam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak
-
Pemukulan Siswa di Batam, Orang Tua Korban Ngaku Diintimidasi Lapor Polisi
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam