- Imigrasi Batam menangkap ratusan WNA dari tiga negara di Apartemen Baloi View.
- Warga asing itu diduga merupakan pelaku penipuan investasi daring atau scamming.
- Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan perangkat elektronik.
SuaraBatam.id - Sebanyak 210 warga negara asing (WNA) dari tiga negara ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku praktik penipuan investasi daring atau scamming di Batam.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan para WNA tersebut terdiri atas 125 warga negara Vietnam, 84 warga negara Tiongkok, dan satu warga negara Myanmar.
"Dari 210 orang itu terdiri dari 163 laki-laki dan 47 perempuan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Batam," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (8/5/2026).
Penanganan sementara dilakukan melalui proses administrasi keimigrasian, namun apabila ditemukan unsur pidana maka perkara akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian.
"Kami akan memprosesnya secara administrasi sesuai domain hukum keimigrasian. Jika ditemukan pidana pro justicia akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Kami saat ini juga masih berkoordinasi dengan pihak Polda Kepri," kata Hendarsam.
Menurut Hendarsam, para WNA ini diduga melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi Brigjen Pol Yuldi Yusman mengatakan pengungkapan kasus bermula dari deteksi dini intelijen pada pertengahan April 2026 terkait aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di kawasan Apartemen Baloi View.
"Selama empat minggu, Direktorat Wasdakim melakukan pengawasan tertutup dan profiling sebelum akhirnya melakukan operasi gabungan bersama Polda Kepri dengan melibatkan 60 personel pada Rabu, 6 Mei 2026," kata Yuldi.
Operasi dilakukan di dua lokasi, yakni Apartemen Baloi View dan sebuah rumah di kawasan perumahan di Batam.
Yuldi menjelaskan, lantai dasar apartemen digunakan sebagai area lobi dan aktivitas operasional, lantai satu ditempati sekitar 20 warga Vietnam, lantai dua hingga empat menjadi tempat tinggal sekitar 120 orang, sementara lantai lima diduga dijadikan ruang kendali operasi scamming dengan sekitar 60 orang.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan perangkat elektronik berupa 131 komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, serta 198 paspor.
Dari hasil pendataan sementara, sebanyak 103 orang menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan (BVK), 49 orang menggunakan visa kunjungan indeks B1 dan D12, serta satu orang menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS) sebagai investor.
"Sebanyak 209 dari 210 orang menggunakan izin tinggal kunjungan sementara, sehingga keberadaan mereka secara permanen dalam jumlah besar di satu lokasi tidak sesuai dengan tujuan izin tinggal," kata Yuldi.
Dia menambahkan, dari pemeriksaan awal ditemukan indikasi aktivitas penipuan investasi daring dengan modus perdagangan saham dan valuta asing fiktif yang menyasar korban di luar Indonesia, terutama di Eropa dan Vietnam.
"Modusnya menggunakan aplikasi trading bodong yang dilempar ke masyarakat luar negeri untuk mengambil uang korban," ujar Yuldi.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta