- Imigrasi Batam menangkap ratusan WNA dari tiga negara di Apartemen Baloi View.
- Warga asing itu diduga merupakan pelaku penipuan investasi daring atau scamming.
- Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan perangkat elektronik.
SuaraBatam.id - Sebanyak 210 warga negara asing (WNA) dari tiga negara ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku praktik penipuan investasi daring atau scamming di Batam.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan para WNA tersebut terdiri atas 125 warga negara Vietnam, 84 warga negara Tiongkok, dan satu warga negara Myanmar.
"Dari 210 orang itu terdiri dari 163 laki-laki dan 47 perempuan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Batam," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (8/5/2026).
Penanganan sementara dilakukan melalui proses administrasi keimigrasian, namun apabila ditemukan unsur pidana maka perkara akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian.
"Kami akan memprosesnya secara administrasi sesuai domain hukum keimigrasian. Jika ditemukan pidana pro justicia akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Kami saat ini juga masih berkoordinasi dengan pihak Polda Kepri," kata Hendarsam.
Menurut Hendarsam, para WNA ini diduga melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi Brigjen Pol Yuldi Yusman mengatakan pengungkapan kasus bermula dari deteksi dini intelijen pada pertengahan April 2026 terkait aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di kawasan Apartemen Baloi View.
"Selama empat minggu, Direktorat Wasdakim melakukan pengawasan tertutup dan profiling sebelum akhirnya melakukan operasi gabungan bersama Polda Kepri dengan melibatkan 60 personel pada Rabu, 6 Mei 2026," kata Yuldi.
Operasi dilakukan di dua lokasi, yakni Apartemen Baloi View dan sebuah rumah di kawasan perumahan di Batam.
Yuldi menjelaskan, lantai dasar apartemen digunakan sebagai area lobi dan aktivitas operasional, lantai satu ditempati sekitar 20 warga Vietnam, lantai dua hingga empat menjadi tempat tinggal sekitar 120 orang, sementara lantai lima diduga dijadikan ruang kendali operasi scamming dengan sekitar 60 orang.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan perangkat elektronik berupa 131 komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, serta 198 paspor.
Dari hasil pendataan sementara, sebanyak 103 orang menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan (BVK), 49 orang menggunakan visa kunjungan indeks B1 dan D12, serta satu orang menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS) sebagai investor.
"Sebanyak 209 dari 210 orang menggunakan izin tinggal kunjungan sementara, sehingga keberadaan mereka secara permanen dalam jumlah besar di satu lokasi tidak sesuai dengan tujuan izin tinggal," kata Yuldi.
Dia menambahkan, dari pemeriksaan awal ditemukan indikasi aktivitas penipuan investasi daring dengan modus perdagangan saham dan valuta asing fiktif yang menyasar korban di luar Indonesia, terutama di Eropa dan Vietnam.
"Modusnya menggunakan aplikasi trading bodong yang dilempar ke masyarakat luar negeri untuk mengambil uang korban," ujar Yuldi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant