SuaraBatam.id - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggeledah Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Rabu (19/3).
Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, yang dilaksanakan pada tahun 2021.
Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Simamora, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "(Betul) penggeledahan," ujar Silvester singkat.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa upaya penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari barang bukti dan alat bukti terkait dugaan korupsi yang melibatkan proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar.
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 11.30 WIB dengan fokus di dua ruangan Kantor BP Batam, yaitu ruang kerja Pusprenpros dan ruang kerja bagian layanan pengadaan.
“Proses penggeledahan masih berlangsung. Terkait bukti-bukti yang dikumpulkan dan pihak-pihak yang terlibat akan disampaikan lebih lanjut,” kata Pandra, dilansir dari Antara, Kamis 20 Maret 2025.
Menurut Pandra, kegiatan penggeledahan ini sejalan dengan program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Aparat juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum ini kepada pihak yang berwenang.
Sebelumnya, Kantor BP Batam juga pernah digeledah oleh Polresta Barelang pada 21 Agustus 2024 terkait kasus pemanfaatan lahan hutan lindung yang dikelola oleh perusahaan PT Karlina Cahaya Batam.
Baca Juga: Jadwal Berbuka dan Imsak di Batam 19 Maret 2025
Proses penyidikan atas kasus tersebut masih berlangsung di Satreskrim Polresta Barelang setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk staf dari BP Batam dan Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam.
Penggeledahan Rumah dan Proses Penyidikan
Selain menggeledah Kantor BP Batam, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap dua unit rumah yang diduga milik salah satu pejabat BP Batam.
Rumah-rumah tersebut berlokasi di Perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Bandara. Penggeledahan rumah dilakukan dalam waktu yang bersamaan dengan penggeledahan di Kantor BP Batam.
Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sudah masuk ke tahap lebih lanjut.
Sebanyak 75 orang saksi telah diperiksa, dan penyidik berencana meminta bantuan teknis dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung nilai kerugian negara.
“Penyidikan masih berjalan intensif dan kami fokus pada pengumpulan bukti melalui metode penyidikan ilmiah atau scientific crime investigation (SCI),” jelas Pandra. Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam memastikan tidak terjadi kebocoran anggaran dalam proses pembangunan di Pelabuhan Batu Ampar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Kantor Didemo Ratusan Warga, Ketua LIRA Kepri Akhirnya Buka Suara
-
Diduga Aniaya Bocah Laki-laki, Remaja Putri di Batam Dilaporkan ke Polisi
-
Kantor LSM LIRA Kepri Digeruduk Ratusan Massa, Buntut Unggahan Medsos
-
Viral Gelapkan Duit Arisan Rp2 Miliar, Oknum Pegawai BP Batam Diperiksa
-
Siswa Kurang Mampu di Batam Bakal Terima Subsidi Biaya Pendidikan per Bulan