SuaraBatam.id - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggeledah Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Rabu (19/3).
Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, yang dilaksanakan pada tahun 2021.
Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Simamora, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "(Betul) penggeledahan," ujar Silvester singkat.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa upaya penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari barang bukti dan alat bukti terkait dugaan korupsi yang melibatkan proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar.
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 11.30 WIB dengan fokus di dua ruangan Kantor BP Batam, yaitu ruang kerja Pusprenpros dan ruang kerja bagian layanan pengadaan.
“Proses penggeledahan masih berlangsung. Terkait bukti-bukti yang dikumpulkan dan pihak-pihak yang terlibat akan disampaikan lebih lanjut,” kata Pandra, dilansir dari Antara, Kamis 20 Maret 2025.
Menurut Pandra, kegiatan penggeledahan ini sejalan dengan program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Aparat juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum ini kepada pihak yang berwenang.
Sebelumnya, Kantor BP Batam juga pernah digeledah oleh Polresta Barelang pada 21 Agustus 2024 terkait kasus pemanfaatan lahan hutan lindung yang dikelola oleh perusahaan PT Karlina Cahaya Batam.
Baca Juga: Jadwal Berbuka dan Imsak di Batam 19 Maret 2025
Proses penyidikan atas kasus tersebut masih berlangsung di Satreskrim Polresta Barelang setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk staf dari BP Batam dan Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam.
Penggeledahan Rumah dan Proses Penyidikan
Selain menggeledah Kantor BP Batam, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap dua unit rumah yang diduga milik salah satu pejabat BP Batam.
Rumah-rumah tersebut berlokasi di Perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Bandara. Penggeledahan rumah dilakukan dalam waktu yang bersamaan dengan penggeledahan di Kantor BP Batam.
Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sudah masuk ke tahap lebih lanjut.
Sebanyak 75 orang saksi telah diperiksa, dan penyidik berencana meminta bantuan teknis dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung nilai kerugian negara.
“Penyidikan masih berjalan intensif dan kami fokus pada pengumpulan bukti melalui metode penyidikan ilmiah atau scientific crime investigation (SCI),” jelas Pandra. Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam memastikan tidak terjadi kebocoran anggaran dalam proses pembangunan di Pelabuhan Batu Ampar.
Polda Kepri mengimbau semua pihak untuk mendukung proses hukum yang tengah berlangsung serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat diminta untuk tenang dan menunggu hasil penyidikan yang akan diumumkan oleh pihak berwenang.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
Namun, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti yang dianggap krusial untuk mengungkap apakah benar terjadi penyimpangan anggaran dalam proyek revitalisasi tersebut.
“Proses ini masih berlangsung dan kami meminta seluruh pihak mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” tutup Pandra.
Tentang BP batam
BP Batam merujuk pada Badan Pengusahaan Batam. Ini adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengembangkan kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Berikut beberapa poin penting mengenai BP Batam:
Tugas dan Fungsi: BP Batam memiliki tugas dan fungsi utama untuk:
- Mengatur dan mengelola lahan di kawasan BBK.
- Mengembangkan infrastruktur dan fasilitas di kawasan BBK.
- Mempromosikan investasi dan perdagangan di kawasan BBK.
- Memberikan perizinan dan layanan terkait investasi dan bisnis di kawasan BBK.
Peran Penting: BP Batam memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Batam dan kawasan sekitarnya, menarik investasi asing, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah.
Struktur Organisasi: BP Batam dipimpin oleh seorang Kepala BP Batam dan memiliki beberapa deputi yang bertanggung jawab atas bidang-bidang tertentu, seperti investasi, pengelolaan lahan, infrastruktur, dan lain-lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025