Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 20 Maret 2025 | 12:14 WIB
Kantor BP Batam [googlemap]

Penggeledahan Rumah dan Proses Penyidikan
Selain menggeledah Kantor BP Batam, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap dua unit rumah yang diduga milik salah satu pejabat BP Batam.

Rumah-rumah tersebut berlokasi di Perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Bandara. Penggeledahan rumah dilakukan dalam waktu yang bersamaan dengan penggeledahan di Kantor BP Batam.

Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sudah masuk ke tahap lebih lanjut.

Sebanyak 75 orang saksi telah diperiksa, dan penyidik berencana meminta bantuan teknis dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung nilai kerugian negara.

Baca Juga: Jadwal Berbuka dan Imsak di Batam 19 Maret 2025

“Penyidikan masih berjalan intensif dan kami fokus pada pengumpulan bukti melalui metode penyidikan ilmiah atau scientific crime investigation (SCI),” jelas Pandra. Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam memastikan tidak terjadi kebocoran anggaran dalam proses pembangunan di Pelabuhan Batu Ampar.

Polda Kepri mengimbau semua pihak untuk mendukung proses hukum yang tengah berlangsung serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat diminta untuk tenang dan menunggu hasil penyidikan yang akan diumumkan oleh pihak berwenang.

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Namun, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti yang dianggap krusial untuk mengungkap apakah benar terjadi penyimpangan anggaran dalam proyek revitalisasi tersebut.

Baca Juga: Polisi Gadungan Gasak HP Anak-Anak di Batam, Begini Modusnya

“Proses ini masih berlangsung dan kami meminta seluruh pihak mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” tutup Pandra.

Load More