
SuaraBatam.id - Pemerintah terus melanjutkan pembangunan perumahan bagi warga yang terdampak relokasi di kawasan Rempang, Batam meskipun masih ada di antara warga yang tetap berjuang mempertahankan tempat tinggalnya.
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 miliar untuk membangun rumah bagi mereka yang terimbas oleh proyek pengembangan Rempang Eco-City.
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanegara, mengungkapkan bahwa proyek ini akan menjadi role model dari program perumahan transmigrasi terintegrasi.
"Jika Kementerian Transmigrasi adalah developer, maka Rempang ini adalah contoh rumahnya, role model-nya. Kami akan mengalokasikan Rp70 miliar untuk membangun perumahan bagi warga terdampak relokasi," kata Iftitah saat berada di Batam, dilansir dari Antara, Rabu.
Baca Juga: Dijanjikan Lebih Awal, Ini Jadwal Pencairan THR Pegawai di Batam
Kementrans akan mengambil alih pembangunan sekitar 400 hingga 500 unit rumah yang belum dibangun, menggunakan dana tambahan (ABT) akibat adanya efisiensi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Lebih lanjut, Iftitah menegaskan bahwa Rempang telah masuk dalam daftar Prioritas Nasional yang berarti pemerintah pusat tetap memberikan perhatian terhadap pembangunan di wilayah tersebut.
Di samping pembangunan rumah, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif bagi masyarakat terdampak, mulai dari kesempatan pekerjaan, layanan publik, hingga akses terhadap pendidikan dan kesehatan.
Meski terdapat penolakan dari sebagian warga, Iftitah menekankan bahwa pendekatan persuasif akan tetap menjadi prioritas dengan mengedepankan dialog yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Kami akan lakukan komunikasi dan dialog. Prinsipnya, apa yang terbaik untuk rakyat, itu yang terbaik bagi pemerintah dan bangsa ini. Pendekatan kami bukan represif, melainkan win-win solution,” tambahnya.
Baca Juga: Jadwal Berbuka dan Imsakiyah di BatamHari Ini 18 Maret
Menurutnya, program transmigrasi ini bersifat sukarela dan berbeda dengan relokasi wajib. Oleh karena itu, warga tetap diberikan kesempatan untuk memilih, dengan pendampingan dari pemerintah pusat agar kehidupan mereka di tempat baru lebih baik.
Penyerahan Sertifikat Hak Milik kepada Warga
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan kepastian hukum bagi warga yang telah direlokasi.
Bertempat di Batam, Selasa, AHY menyerahkan sertifikat hak milik tanah kepada 68 kepala keluarga (KK) warga Rempang yang kini menghuni hunian baru mereka.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang telah masuk ke kawasan baru mendapatkan kepastian hak atas tanahnya. Ini adalah bukti bahwa pemerintah serius mengawal program ini agar sukses," ujar AHY.
Ia berharap masyarakat yang telah menerima rumah baru dapat segera memanfaatkan peluang ekonomi di lingkungan baru mereka.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Serangan Fajar Rudal Iran Langsung Lumpuhkan Fasilitas Minyak Terbesar Israel
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!