SuaraBatam.id - Pemerintah terus melanjutkan pembangunan perumahan bagi warga yang terdampak relokasi di kawasan Rempang, Batam meskipun masih ada di antara warga yang tetap berjuang mempertahankan tempat tinggalnya.
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 miliar untuk membangun rumah bagi mereka yang terimbas oleh proyek pengembangan Rempang Eco-City.
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanegara, mengungkapkan bahwa proyek ini akan menjadi role model dari program perumahan transmigrasi terintegrasi.
"Jika Kementerian Transmigrasi adalah developer, maka Rempang ini adalah contoh rumahnya, role model-nya. Kami akan mengalokasikan Rp70 miliar untuk membangun perumahan bagi warga terdampak relokasi," kata Iftitah saat berada di Batam, dilansir dari Antara, Rabu.
Kementrans akan mengambil alih pembangunan sekitar 400 hingga 500 unit rumah yang belum dibangun, menggunakan dana tambahan (ABT) akibat adanya efisiensi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Lebih lanjut, Iftitah menegaskan bahwa Rempang telah masuk dalam daftar Prioritas Nasional yang berarti pemerintah pusat tetap memberikan perhatian terhadap pembangunan di wilayah tersebut.
Di samping pembangunan rumah, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif bagi masyarakat terdampak, mulai dari kesempatan pekerjaan, layanan publik, hingga akses terhadap pendidikan dan kesehatan.
Meski terdapat penolakan dari sebagian warga, Iftitah menekankan bahwa pendekatan persuasif akan tetap menjadi prioritas dengan mengedepankan dialog yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Kami akan lakukan komunikasi dan dialog. Prinsipnya, apa yang terbaik untuk rakyat, itu yang terbaik bagi pemerintah dan bangsa ini. Pendekatan kami bukan represif, melainkan win-win solution,” tambahnya.
Baca Juga: Dijanjikan Lebih Awal, Ini Jadwal Pencairan THR Pegawai di Batam
Menurutnya, program transmigrasi ini bersifat sukarela dan berbeda dengan relokasi wajib. Oleh karena itu, warga tetap diberikan kesempatan untuk memilih, dengan pendampingan dari pemerintah pusat agar kehidupan mereka di tempat baru lebih baik.
Penyerahan Sertifikat Hak Milik kepada Warga
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan kepastian hukum bagi warga yang telah direlokasi.
Bertempat di Batam, Selasa, AHY menyerahkan sertifikat hak milik tanah kepada 68 kepala keluarga (KK) warga Rempang yang kini menghuni hunian baru mereka.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang telah masuk ke kawasan baru mendapatkan kepastian hak atas tanahnya. Ini adalah bukti bahwa pemerintah serius mengawal program ini agar sukses," ujar AHY.
Ia berharap masyarakat yang telah menerima rumah baru dapat segera memanfaatkan peluang ekonomi di lingkungan baru mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram