SuaraBatam.id - Pemerintah terus melanjutkan pembangunan perumahan bagi warga yang terdampak relokasi di kawasan Rempang, Batam meskipun masih ada di antara warga yang tetap berjuang mempertahankan tempat tinggalnya.
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 miliar untuk membangun rumah bagi mereka yang terimbas oleh proyek pengembangan Rempang Eco-City.
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanegara, mengungkapkan bahwa proyek ini akan menjadi role model dari program perumahan transmigrasi terintegrasi.
"Jika Kementerian Transmigrasi adalah developer, maka Rempang ini adalah contoh rumahnya, role model-nya. Kami akan mengalokasikan Rp70 miliar untuk membangun perumahan bagi warga terdampak relokasi," kata Iftitah saat berada di Batam, dilansir dari Antara, Rabu.
Kementrans akan mengambil alih pembangunan sekitar 400 hingga 500 unit rumah yang belum dibangun, menggunakan dana tambahan (ABT) akibat adanya efisiensi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Lebih lanjut, Iftitah menegaskan bahwa Rempang telah masuk dalam daftar Prioritas Nasional yang berarti pemerintah pusat tetap memberikan perhatian terhadap pembangunan di wilayah tersebut.
Di samping pembangunan rumah, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif bagi masyarakat terdampak, mulai dari kesempatan pekerjaan, layanan publik, hingga akses terhadap pendidikan dan kesehatan.
Meski terdapat penolakan dari sebagian warga, Iftitah menekankan bahwa pendekatan persuasif akan tetap menjadi prioritas dengan mengedepankan dialog yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Kami akan lakukan komunikasi dan dialog. Prinsipnya, apa yang terbaik untuk rakyat, itu yang terbaik bagi pemerintah dan bangsa ini. Pendekatan kami bukan represif, melainkan win-win solution,” tambahnya.
Baca Juga: Dijanjikan Lebih Awal, Ini Jadwal Pencairan THR Pegawai di Batam
Menurutnya, program transmigrasi ini bersifat sukarela dan berbeda dengan relokasi wajib. Oleh karena itu, warga tetap diberikan kesempatan untuk memilih, dengan pendampingan dari pemerintah pusat agar kehidupan mereka di tempat baru lebih baik.
Penyerahan Sertifikat Hak Milik kepada Warga
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan kepastian hukum bagi warga yang telah direlokasi.
Bertempat di Batam, Selasa, AHY menyerahkan sertifikat hak milik tanah kepada 68 kepala keluarga (KK) warga Rempang yang kini menghuni hunian baru mereka.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang telah masuk ke kawasan baru mendapatkan kepastian hak atas tanahnya. Ini adalah bukti bahwa pemerintah serius mengawal program ini agar sukses," ujar AHY.
Ia berharap masyarakat yang telah menerima rumah baru dapat segera memanfaatkan peluang ekonomi di lingkungan baru mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Pejabat Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Skandal Pungli
-
Ratusan iPhone Selundupan Disita Bea Cukai Batam, Gagal Sampai Siak
-
Kabar Duka: Eks Direktur Politeknik Negeri Batam Meninggal saat Bersepeda
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan