Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 19 Maret 2025 | 13:02 WIB
Proyek Pembangunan Rumah Warga Rempang Tetap Berjalan Meski Warga Protes
Sembulang, Rempang, Batam [suara.com/eliza gusmeri]

Menurutnya, seiring dengan bertambahnya jumlah warga yang bersedia pindah, proses ini akan terus dioptimalkan melalui koordinasi yang matang.

Selain itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan hak pengelolaan atas area Tanjung Banun kepada BP Batam.

Setelahnya, bidang tanah tersebut dilepaskan untuk masyarakat Rempang yang direlokasi.

"Kami merespons kebutuhan masyarakat dengan menerbitkan sertifikat hak milik. Totalnya ada 161 sertifikat, dan hari ini 68 di antaranya diserahkan secara resmi," jelas Ossy.

Baca Juga: Dijanjikan Lebih Awal, Ini Jadwal Pencairan THR Pegawai di Batam

AHY menekankan bahwa semua pihak perlu bersabar karena proses relokasi ini memerlukan waktu dan perencanaan yang matang.

Pengembangan kawasan Rempang sendiri merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Batam, Rempang, dan Galang (Barelang).

"Kemajuan Kepri adalah bagian dari pembangunan perekonomian nasional. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini," tutupnya.

Load More