
SuaraBatam.id - Sidang kasus dugaan penyisihan barang bukti narkoba berupa sabu seberat satu kilogram yang melibatkan 10 mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang terus bergulir di Pengadilan Negeri Batam.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kasipidum Kejari) Batam, Iqram Syahputra, mengawal langsung jalannya persidangan yang hingga kini masih berada dalam tahap pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Karena ini perkara atensi (langsung pimpinan), juga perkara penting karena dari terdakwa juga bukan (orang) biasa, harus saya kawal dan saya pantau langsung," ujar Iqram dilansir dari Antara, Selasa (18/3/2025).
Persidangan yang telah bergulir sejak 30 Januari 2025 ini berlangsung dua kali dalam sepekan, yaitu setiap Senin dan Kamis.
Baca Juga: Tangkap Pembuang Sampah di Batam, Dapat Rp5 Juta!
Hingga pekan ketiga Maret 2025, sebanyak 15 saksi dari pihak JPU telah dihadirkan dan diperiksa. Iqram memastikan bahwa pihaknya masih akan menghadirkan saksi lain, termasuk saksi ahli, guna memperkuat bukti.
Namun, sidang kali ini diwarnai dengan pencabutan keterangan dari saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik.
Pada sidang sebelumnya, dua saksi dari Polda Kepri mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait penyisihan barang bukti yang diduga dilakukan oleh para terdakwa.
"Belum tentu (mempengaruhi pembuktian), kami terus berupaya membuktikan, menggali bukti-bukti baru dari fakta dan berkas-berkas yang ada," jelas Iqram.
Dalam persidangan yang berlangsung secara daring, mantan Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto memberikan kesaksian mengejutkan.
Baca Juga: Batam Dihantam Puting Beliung: BMKG Beri Peringatan Dini
Ia mengungkapkan bahwa tindakan penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, terjadi karena dipengaruhi oleh bawahannya berinisial S, yang belakangan diketahui bernama Shigit Sarwo Edi, mantan Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Dipolisikan, Ini 5 Fakta Terbaru Kasusnya dengan Ridwan Kamil
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Wanita Ini Kehilangan Sepeda di Parkiran MRT, Publik Soroti Ruwetnya Pelaporan Kehilangan ke Polisi
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
BRI Dukung Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Tembus Pasar Global
-
Catatkan Prestasi Gemilang, Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita Berkat BRI
-
Go Global, BRI Bawa UMKM Binaan Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar