Ia tetap membantah adanya penyisihan barang bukti sabu tersebut.
Pengawasan Ketat dari Kejaksaan
Dalam menghadapi perkara besar yang melibatkan aparat kepolisian ini, pihak Kejaksaan Negeri Batam menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikawal ketat tanpa ada diskriminasi.
Iqram menegaskan bahwa para terdakwa yang merupakan mantan anggota kepolisian tidak mendapatkan perlakuan istimewa selama proses persidangan, termasuk di ruang tahanan.
"Tidak ada perlakuan khusus. Semua terdakwa diperlakukan sesuai prosedur yang berlaku. Proses pembuktian akan dilakukan sebaik mungkin dengan menghadirkan saksi-saksi yang kredibel," tegas Iqram.
Sidang yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB, kemudian diskors untuk istirahat buka puasa dan dilanjutkan kembali pukul 19.45 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam