Ia tetap membantah adanya penyisihan barang bukti sabu tersebut.
Pengawasan Ketat dari Kejaksaan
Dalam menghadapi perkara besar yang melibatkan aparat kepolisian ini, pihak Kejaksaan Negeri Batam menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikawal ketat tanpa ada diskriminasi.
Iqram menegaskan bahwa para terdakwa yang merupakan mantan anggota kepolisian tidak mendapatkan perlakuan istimewa selama proses persidangan, termasuk di ruang tahanan.
"Tidak ada perlakuan khusus. Semua terdakwa diperlakukan sesuai prosedur yang berlaku. Proses pembuktian akan dilakukan sebaik mungkin dengan menghadirkan saksi-saksi yang kredibel," tegas Iqram.
Sidang yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB, kemudian diskors untuk istirahat buka puasa dan dilanjutkan kembali pukul 19.45 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen