SuaraBatam.id - Pemerintah terus melanjutkan pembangunan perumahan bagi warga yang terdampak relokasi di kawasan Rempang, Batam meskipun masih ada di antara warga yang tetap berjuang mempertahankan tempat tinggalnya.
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 miliar untuk membangun rumah bagi mereka yang terimbas oleh proyek pengembangan Rempang Eco-City.
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanegara, mengungkapkan bahwa proyek ini akan menjadi role model dari program perumahan transmigrasi terintegrasi.
"Jika Kementerian Transmigrasi adalah developer, maka Rempang ini adalah contoh rumahnya, role model-nya. Kami akan mengalokasikan Rp70 miliar untuk membangun perumahan bagi warga terdampak relokasi," kata Iftitah saat berada di Batam, dilansir dari Antara, Rabu.
Kementrans akan mengambil alih pembangunan sekitar 400 hingga 500 unit rumah yang belum dibangun, menggunakan dana tambahan (ABT) akibat adanya efisiensi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Lebih lanjut, Iftitah menegaskan bahwa Rempang telah masuk dalam daftar Prioritas Nasional yang berarti pemerintah pusat tetap memberikan perhatian terhadap pembangunan di wilayah tersebut.
Di samping pembangunan rumah, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif bagi masyarakat terdampak, mulai dari kesempatan pekerjaan, layanan publik, hingga akses terhadap pendidikan dan kesehatan.
Meski terdapat penolakan dari sebagian warga, Iftitah menekankan bahwa pendekatan persuasif akan tetap menjadi prioritas dengan mengedepankan dialog yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Kami akan lakukan komunikasi dan dialog. Prinsipnya, apa yang terbaik untuk rakyat, itu yang terbaik bagi pemerintah dan bangsa ini. Pendekatan kami bukan represif, melainkan win-win solution,” tambahnya.
Baca Juga: Dijanjikan Lebih Awal, Ini Jadwal Pencairan THR Pegawai di Batam
Menurutnya, program transmigrasi ini bersifat sukarela dan berbeda dengan relokasi wajib. Oleh karena itu, warga tetap diberikan kesempatan untuk memilih, dengan pendampingan dari pemerintah pusat agar kehidupan mereka di tempat baru lebih baik.
Penyerahan Sertifikat Hak Milik kepada Warga
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan kepastian hukum bagi warga yang telah direlokasi.
Bertempat di Batam, Selasa, AHY menyerahkan sertifikat hak milik tanah kepada 68 kepala keluarga (KK) warga Rempang yang kini menghuni hunian baru mereka.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang telah masuk ke kawasan baru mendapatkan kepastian hak atas tanahnya. Ini adalah bukti bahwa pemerintah serius mengawal program ini agar sukses," ujar AHY.
Ia berharap masyarakat yang telah menerima rumah baru dapat segera memanfaatkan peluang ekonomi di lingkungan baru mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran