SuaraBatam.id - Polres Bintan menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Kecamatan Bintan Timur. Dua tersangka berinisial B dan MR ini ditahan selama 20 hari, terhitung 7 hingga 26 Mei 2024.
Penahanan dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan oleh tim penyidik pada Senin (6/5). Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang menyatakan bahwa B dan MR telah memenuhi syarat untuk ditahan.
Melansir Antara, sebelumnya Polres Bintan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka lainnya adalah H, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang.
Baca juga:
Terungkap, Suami Diduga Bunuh Istri Muda di Perumahan Kundur Karimun
Sadisnya Pembunuhan di Jawa Barat Sampai Diberitakan Media Singapura
Untuk H, Polres Bintan harus terlebih dahulu menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan izin pemanggilan dan pemeriksaan. Surat tersebut telah dikirimkan pada 3 Mei 2024 dan Polres Bintan masih menunggu jawaban hingga 3 Juni 2024.
"Kami harapkan jawaban dari Kemendagri dapat kami terima secepatnya, karena perkara ini merupakan satu rangkaian kejadian, sehingga ketiga tersangka harus dilakukan penyidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda.
Satreskrim Polres Bintan segera mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan untuk diteliti.
Berita Terkait
-
14 Nelayan Bintan dan Lingga Masih Ditahan Polisi Malaysia, Apa Sebab?
-
Belajar Tutorial dari Youtube, Pria di Bintan Garap Ladang Ganja untuk Konsumsi Pribadi
-
Hasan Siap Diperiksa Usai Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah: Saya Terima dengan Lapang Dada
-
PJ Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan
-
Tinggal di Gubuk, Terkuak Ayah dan Anak Hidup Miskin di Bintan: Pak Ansar bantu Pak!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar