SuaraBatam.id - Polres Bintan menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Kecamatan Bintan Timur. Dua tersangka berinisial B dan MR ini ditahan selama 20 hari, terhitung 7 hingga 26 Mei 2024.
Penahanan dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan oleh tim penyidik pada Senin (6/5). Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang menyatakan bahwa B dan MR telah memenuhi syarat untuk ditahan.
Melansir Antara, sebelumnya Polres Bintan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka lainnya adalah H, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang.
Baca juga:
Terungkap, Suami Diduga Bunuh Istri Muda di Perumahan Kundur Karimun
Sadisnya Pembunuhan di Jawa Barat Sampai Diberitakan Media Singapura
Untuk H, Polres Bintan harus terlebih dahulu menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan izin pemanggilan dan pemeriksaan. Surat tersebut telah dikirimkan pada 3 Mei 2024 dan Polres Bintan masih menunggu jawaban hingga 3 Juni 2024.
"Kami harapkan jawaban dari Kemendagri dapat kami terima secepatnya, karena perkara ini merupakan satu rangkaian kejadian, sehingga ketiga tersangka harus dilakukan penyidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda.
Satreskrim Polres Bintan segera mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan untuk diteliti.
Berita Terkait
-
14 Nelayan Bintan dan Lingga Masih Ditahan Polisi Malaysia, Apa Sebab?
-
Belajar Tutorial dari Youtube, Pria di Bintan Garap Ladang Ganja untuk Konsumsi Pribadi
-
Hasan Siap Diperiksa Usai Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah: Saya Terima dengan Lapang Dada
-
PJ Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan
-
Tinggal di Gubuk, Terkuak Ayah dan Anak Hidup Miskin di Bintan: Pak Ansar bantu Pak!
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam