SuaraBatam.id - Polres Bintan menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Kecamatan Bintan Timur. Dua tersangka berinisial B dan MR ini ditahan selama 20 hari, terhitung 7 hingga 26 Mei 2024.
Penahanan dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan oleh tim penyidik pada Senin (6/5). Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang menyatakan bahwa B dan MR telah memenuhi syarat untuk ditahan.
Melansir Antara, sebelumnya Polres Bintan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka lainnya adalah H, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang.
Baca juga:
Terungkap, Suami Diduga Bunuh Istri Muda di Perumahan Kundur Karimun
Sadisnya Pembunuhan di Jawa Barat Sampai Diberitakan Media Singapura
Untuk H, Polres Bintan harus terlebih dahulu menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan izin pemanggilan dan pemeriksaan. Surat tersebut telah dikirimkan pada 3 Mei 2024 dan Polres Bintan masih menunggu jawaban hingga 3 Juni 2024.
"Kami harapkan jawaban dari Kemendagri dapat kami terima secepatnya, karena perkara ini merupakan satu rangkaian kejadian, sehingga ketiga tersangka harus dilakukan penyidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda.
Satreskrim Polres Bintan segera mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan untuk diteliti.
Berita Terkait
-
14 Nelayan Bintan dan Lingga Masih Ditahan Polisi Malaysia, Apa Sebab?
-
Belajar Tutorial dari Youtube, Pria di Bintan Garap Ladang Ganja untuk Konsumsi Pribadi
-
Hasan Siap Diperiksa Usai Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah: Saya Terima dengan Lapang Dada
-
PJ Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan
-
Tinggal di Gubuk, Terkuak Ayah dan Anak Hidup Miskin di Bintan: Pak Ansar bantu Pak!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa