SuaraBatam.id - Seorang pria berusia 39 tahun dengan inisial AA kedapatan menanam ganja di kebun yang dimiliki oleh orang tuanya di Desa Topaya Selatan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Melansir Antara, saat diamankan Polres Bintan, ditemukan paket ganja yang berasal dari panen di kebunnya.
"Ditemukan tiga batang pohon ganja yang ditanam dalam polybag," ungkap Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo dalam keterangan persnya dikutip Kamis, 25 April 2024.
Pelaku AA mengakui mendapatkan bibit ganja dari seorang teman di Jakarta pada tahun 2012. Ia lahir di Jakarta dan kini tinggal di Kota Tanjungpinang.
Baca juga:
Siswa Panik, SD Yos Sudarso III Batuaji Tiba-tiba Diserang Sekelompok Orang, Ada Apa?
Mobil Box Jastip di Batam Sengaja Dibakar OTK, Pelaku Terungkap Usai Ditangkap di Riau
Menurutnya, bibit ganja tersebut kemudian ditanam menggunakan polybag berdasarkan tutorial yang dilihatnya di YouTube.
"Sudah beberapa kali panen ganja, tapi hanya untuk kebutuhan pribadi," ujarnya singkat.
Pelaku beserta barang bukti pohon ganja telah diamankan di Mapolres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"AA akan dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," tegasnya.
Berita Terkait
-
Hasan Siap Diperiksa Usai Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah: Saya Terima dengan Lapang Dada
-
Tinggal di Gubuk, Terkuak Ayah dan Anak Hidup Miskin di Bintan: Pak Ansar bantu Pak!
-
Waspada Pesan Ojek Online, Wanita di Tanjungpinang Hampir Diperkosa dan HP Dirampas
-
Pantai Trikora Bintan Diserbu Warga Batam di Lebaran Hari Kelima, Apa Daya Tariknya?
-
Hasan Dipanggil Polisi, Siapa yang Gantikan Plt Diskominfo Kepri?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar