SuaraBatam.id - Seorang pria berusia 39 tahun dengan inisial AA kedapatan menanam ganja di kebun yang dimiliki oleh orang tuanya di Desa Topaya Selatan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Melansir Antara, saat diamankan Polres Bintan, ditemukan paket ganja yang berasal dari panen di kebunnya.
"Ditemukan tiga batang pohon ganja yang ditanam dalam polybag," ungkap Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo dalam keterangan persnya dikutip Kamis, 25 April 2024.
Pelaku AA mengakui mendapatkan bibit ganja dari seorang teman di Jakarta pada tahun 2012. Ia lahir di Jakarta dan kini tinggal di Kota Tanjungpinang.
Baca juga:
Siswa Panik, SD Yos Sudarso III Batuaji Tiba-tiba Diserang Sekelompok Orang, Ada Apa?
Mobil Box Jastip di Batam Sengaja Dibakar OTK, Pelaku Terungkap Usai Ditangkap di Riau
Menurutnya, bibit ganja tersebut kemudian ditanam menggunakan polybag berdasarkan tutorial yang dilihatnya di YouTube.
"Sudah beberapa kali panen ganja, tapi hanya untuk kebutuhan pribadi," ujarnya singkat.
Pelaku beserta barang bukti pohon ganja telah diamankan di Mapolres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"AA akan dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," tegasnya.
Berita Terkait
-
Hasan Siap Diperiksa Usai Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah: Saya Terima dengan Lapang Dada
-
Tinggal di Gubuk, Terkuak Ayah dan Anak Hidup Miskin di Bintan: Pak Ansar bantu Pak!
-
Waspada Pesan Ojek Online, Wanita di Tanjungpinang Hampir Diperkosa dan HP Dirampas
-
Pantai Trikora Bintan Diserbu Warga Batam di Lebaran Hari Kelima, Apa Daya Tariknya?
-
Hasan Dipanggil Polisi, Siapa yang Gantikan Plt Diskominfo Kepri?
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah