SuaraBatam.id - Satu mobil box milik perusahaan Jasa Penitipan (Jastip) di Batam ludes terbakar pada Kamis (11/4/2024) dini hari. Diduga, mobil tersebut sengaja dibakar oleh orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa ini menyebabkan kerugian dengan perkiraan Rp 150 juta bagi korban berinisial TT. Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Doddi Setiawan membenarkan kejadian tersebut.
"Ya benar adanya peristiwa itu, mobil didapati hangus terbakar di parkiran. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 150 juta rupiah," ujarnya dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, 25 April 2024.
Baca juga:
Batas Wilayah Tangkap Tak Jelas, Nelayan Natuna Ditahan di Malaysia
Kejam! Tiga Orang Bakar Anak Kucing di Malaysia, Polisi Buru Pelaku
Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku bernama Rokiansyah, yang kemudian ditangkap di Rokan Hilir, Riau.
"Kita sudah lakukan olah TKP dan memeriksa hasil dari rekaman kamera pemantau (CCTV) serta periksa 5 orang saksi," ungkapnya.
Motif pembakaran masih didalami oleh pihak kepolisian. Saat ini, Rokiansyah sedang menjalani proses penyelidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.