Batas Wilayah Tangkap Tak Jelas, Nelayan Natuna Ditahan di Malaysia

Delapan nelayan Natuna ditahan APMM Malaysia karena diduga melaut di wilayah perairan Malaysia. Doli Boniara, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Pemprov Kepri

Eliza Gusmeri
Kamis, 25 April 2024 | 10:22 WIB
Batas Wilayah Tangkap Tak Jelas, Nelayan Natuna Ditahan di Malaysia
Ilustrasi nelayan tradisional.(pixabay)

SuaraBatam.id - Delapan nelayan Natuna ditahan APMM Malaysia karena diduga melaut di wilayah perairan Malaysia. Doli Boniara, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Pemprov Kepri, menjelaskan bahwa saat ini nelayan dalam kondisi sehat dan sedang dalam proses investigasi.

"Sementara ini mereka (nelayan) masih ditahan APMM, informasi yang kami terima semuanya dalam kondisi sehat dan diperlakukan dengan baik," kata Doli di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Kamis, 25 April 2024.

Menurut informasi awal, nelayan melanggar batas wilayah tangkap dan membawa hasil tangkapan ikan. Doli menambahkan bahwa terdapat perbedaan persepsi terkait batas wilayah dan pihaknya masih menunggu koordinat pasti dari APMM.

"Jadi, ada perbedaan persepsi terkait batas wilayah tangkap, kita masih menunggu titik koordinat pasti dari APMM, apakah nelayan kita memang menangkap ikan di perairan Malaysia atau Indonesia," ujar Doli.

Baca juga:

Kejam! Tiga Orang Bakar Anak Kucing di Malaysia, Polisi Buru Pelaku

6 PMI Ilegal Kedapatan Diseludupkan Melalui Pantai Pelawan Karimun

Pemprov Kepri berharap kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum di Malaysia dan mempercayakan proses pembebasan kepada KJRI Kuching. Doli juga menekankan pentingnya sosialisasi batas wilayah tangkap dan peningkatan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Malaysia.

Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Natuna (ANN) Hendri mengklaim bahwa nelayan melaut di wilayah Indonesia dan mendesak pembebasan segera. Hendri juga menyoroti maraknya kapal ikan asing (KIA) di perairan Natuna yang mendorong nelayan mencari ikan di perairan Malaysia.

Ia meminta pemerintah meningkatkan pengawasan KIA dan mempercepat pembebasan nelayan Natuna.

"Harapan kami, nelayan Natuna yang diamankan APMM di Kuching dapat dibebaskan secepatnya, termasuk pengawasan pemerintah terhadap KIA di perairan kita harus ditingkatkan lagi," ucap Hendri.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini sedang berupaya membebaskan para nelayan tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI Kuching.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini