SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial MAA (24) yang berprofesi sebagai ojek online diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang.
Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita.
Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa, 9 April 2024, sekitar pukul 06:45 WIB. Korban, yang berada di Kijang, Kabupaten Bintan, memesan ojek online melalui aplikasi Maxim dengan tujuan ke Kampung Jawa, Kota Tanjungpinang.
Namun, dalam perjalanan, pelaku membawa korban ke tempat pembuangan sampah yang sepi di wilayah Dompak.
Di sana, pelaku melancarkan aksinya dengan memeluk dan mencium korban, serta mencoba merebut handphonenya.
Baca juga:
Incar Kursi Wakil Gubernur Kepri, Bupati Karimun Aunur Rafiq Maju di Pilkada 2024
Netizen Puji Keberanian Aktivis Singapura Bentang Spanduk
Korban berhasil melawan, namun mengalami kerugian materi sebesar Rp 2.5 juta.
Melansir Batamnews, Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Heribertus Ompusunggu, membenarkan kejadian itu dalam konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang pada hari Selasa, 16 April 2024.
"Kasus ini merupakan modus baru yang dilakukan oleh pelaku ojek online untuk melancarkan aksinya," ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Heribertus menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan jasa ojek online, terutama bagi wanita.
Dari penangkapan, polisi menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat, 2 unit handphone, dan 1 helai baju dress. Pelaku saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Tanjungpinang.
Berita Terkait
-
Pantai Trikora Bintan Diserbu Warga Batam di Lebaran Hari Kelima, Apa Daya Tariknya?
-
Sejarah Tradisi Minuman Kaleng di Tanjungpinang, dari Imlek ke Idul Fitri
-
Mulai 8 April Dilarang Parkir di Dermaga Pelantar Kuning Menuju Pulau Penyengat
-
Polresta Tanjungpinang Buka Layanan Titip Sepeda Motor Saat Mudik, Gratis!
-
Puncak Arus Mudik Tanjungpinang Diprediksi 6-9 April, KSOP Tambah Kapal untuk Rute Ini
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka