
SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial MAA (24) yang berprofesi sebagai ojek online diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang.
Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita.
Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa, 9 April 2024, sekitar pukul 06:45 WIB. Korban, yang berada di Kijang, Kabupaten Bintan, memesan ojek online melalui aplikasi Maxim dengan tujuan ke Kampung Jawa, Kota Tanjungpinang.
Namun, dalam perjalanan, pelaku membawa korban ke tempat pembuangan sampah yang sepi di wilayah Dompak.
Di sana, pelaku melancarkan aksinya dengan memeluk dan mencium korban, serta mencoba merebut handphonenya.
Baca juga:
Incar Kursi Wakil Gubernur Kepri, Bupati Karimun Aunur Rafiq Maju di Pilkada 2024
Netizen Puji Keberanian Aktivis Singapura Bentang Spanduk
Korban berhasil melawan, namun mengalami kerugian materi sebesar Rp 2.5 juta.
Melansir Batamnews, Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Heribertus Ompusunggu, membenarkan kejadian itu dalam konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang pada hari Selasa, 16 April 2024.
"Kasus ini merupakan modus baru yang dilakukan oleh pelaku ojek online untuk melancarkan aksinya," ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Heribertus menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan jasa ojek online, terutama bagi wanita.
Dari penangkapan, polisi menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat, 2 unit handphone, dan 1 helai baju dress. Pelaku saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Tanjungpinang.
Berita Terkait
-
Pantai Trikora Bintan Diserbu Warga Batam di Lebaran Hari Kelima, Apa Daya Tariknya?
-
Sejarah Tradisi Minuman Kaleng di Tanjungpinang, dari Imlek ke Idul Fitri
-
Mulai 8 April Dilarang Parkir di Dermaga Pelantar Kuning Menuju Pulau Penyengat
-
Polresta Tanjungpinang Buka Layanan Titip Sepeda Motor Saat Mudik, Gratis!
-
Puncak Arus Mudik Tanjungpinang Diprediksi 6-9 April, KSOP Tambah Kapal untuk Rute Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih