SuaraBatam.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang mengeluarkan kebijakan larangan parkir di Dermaga Pelantar Kuning menuju Pulau Penyengat menjelang libur Lebaran 2024.
Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 8 April 2024, bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung dan memastikan kelancaran arus kendaraan selama periode libur Lebaran.
Kepala Bidang Pelayaran dan Udara Dishub Tanjungpinang, Tri Putranto, menghimbau kepada para pemilik kendaraan untuk segera memindahkan kendaraan mereka yang terparkir di dalam dermaga.
"Mulai Senin, 8 April 2024, pintu portal masuk dermaga akan ditutup atau digembok untuk sementara waktu," kata Tri Putranto, di Tanjungpinang, dilansir dari Antara, Minggu 7 April 2024.
Kebijakan ini diambil berdasarkan prediksi tingginya angka kunjungan wisatawan ke Pulau Penyengat selama libur Lebaran, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga:
Mengenal Malam Tujuh Likur, Tradisi Semarak Sambut Lebaran di Karimun
Pelabuhan Punggur Batam Diprediksi Lebih Membludak di Mudik Lebaran Tahun Ini
Pulau Penyengat merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Kepulauan Riau, menarik wisatawan lokal maupun mancanegara, terutama dari Malaysia dan Singapura.
Selain larangan parkir, Dishub Tanjungpinang juga menghimbau kepada operator kapal pompong yang melayani penyeberangan ke Pulau Penyengat untuk:
Menyediakan life jacket atau jaket keselamatan bagi seluruh penumpang.
Mematuhi batas kapasitas penumpang kapal.
Sementara itu, Polresta Tanjungpinang mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan di area Pelabuhan Pelantar Kuning dan Pulau Penyengat selama libur Lebaran.
Pengunjung diimbau untuk mengikuti arahan dan aturan yang berlaku, serta selalu memprioritaskan keselamatan selama berwisata.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Urus Paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Batam Ditutup Ditanggal Ini
-
Hasan Dipanggil Polisi, Siapa yang Gantikan Plt Diskominfo Kepri?
-
Puskesmas di Tanjungpinang Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Ada yang 24 Jam
-
Gantikan Bentor, Pulau Penyengat Kini Dilengkapi Kendaraan Listrik untuk Jasa Transportasi Wisatawan
-
Dari Kominfo, Hasan Kini Menjabat PJ Wali Kota Tanjungpinang
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari