SuaraBatam.id - Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) membuka layanan penitipan kendaraan roda dua atau sepeda motor selama mudik Lebaran 2024. Total ada lima kantor polsek di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang yang bisa dimanfaatkan warga untuk menitipkan kendaraannya.
Meliputi, Polsek Kecamatan Tanjungpinang Kota, Polsek Kecamatan Tanjungpinang Barat, Polsek Kecamatan Bukit Bestari, Polsek Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan Polsek Kawasasan Pelabuhan Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan penitipan kendaraan bermotor tersebut gratis.
"Warga yang akan berangkat mudik tidak perlu sungkan-sungkan menitipkan kendaraannya di kantor polisi. Gratis atau tanpa dipungut biaya," ujar Kapolresta Tanjungpinang di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, 4 April 2024.
Adapun syarat menitipkan kendaraan kepada polisi cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca juga:
Bandara Hang Nadim Batam Tambahkan 37 Penerbangan, Puncak Arus Mudik Dimulai di Tanggal Ini
Pengusaha Cabai di Batam Ungkap Dipungli Petugas Syahbandar dan Polisi di Pelabuhan Sekupang
"Luas area kantor polsek di Tanjungpinang cukup memadai untuk menampung kendaraan titipan warga. Kami pastikan aman dan dijaga personel kepolisian setempat," ujarnya.
Kapolresta Tanjungpinang turut mengimbau kepada masyarakat yang meninggalkan rumah untuk mudik ke luar daerah atau kota supaya memperhatikan keamanan rumah sebelum tinggalkan.
"Sebelum mudik, pastikan rumah sudah dikunci dan matikan seluruh peralatan listrik guna mencegah terjadinya kebakaran," kata dia.
Kapolresta Tanjungpinang bahwa jajarannya akan melakukan patroli selama libur Lebaran 2024.
"Setiap malam kami patroli keliling, mulai pukul 12.00 WIB sampai 03.00 WIB. Ini demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan warga, khususnya pada perayaan Idul Fitri," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Bandara Hang Nadim Batam Tambahkan 37 Penerbangan, Puncak Arus Mudik Dimulai di Tanggal Ini
-
Lagi Asik di Diskotek, Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap Direktorat Narkoba
-
Pengusaha Cabai di Batam Ungkap Dipungli Petugas Syahbandar dan Polisi di Pelabuhan Sekupang
-
Jadwal Berbuka Puasa Hari Ini di Batam 4 April 2024
-
Jadwal Imsak di Batam Hari ini 4 April 2024
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap