SuaraBatam.id - Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen atau surat tanah di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Hasan yang kini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Bintan setelah gelar perkara di Polda Kepri.
"Terhitung hari ini telah ditetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah, yaitu inisial H (Penjabat Wali Kota Tanjungpinang), kemudian R dan B," kata Kepala Polres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi Riky Iswoyo di Bintang, dikutip dari Antara, Jumat.
Baca juga:
Tak Hanya Batam, Ini Wilayah Terdampak Air Mati di Tanjungpinang
Langka Sejak Idul Fitri, Warga Kabupaten Karimun Antre Beli Gas Elpiji 3kg
Dua tersangka lainnya adalah R, mantan Lurah Sei Lekop, dan B, seorang juru ukur tanah.
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan 23 saksi, termasuk Hasan, yang saat kejadian menjabat Camat Bintan Timur (2014-2016).
Kasus ini berawal dari laporan PT Expasindo terkait dugaan pemalsuan dokumen lahan dan tumpang tindih lahan di kilometer 23 Kelurahan Sei Lekop.
Polres Bintan akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan dan Kemendagri terkait penanganan lebih lanjut kasus ini, mengingat salah satu tersangkanya adalah pejabat negara.
Pemanggilan terhadap ketiga tersangka yang sebelumnya berstatus saksi juga akan segera dilakukan.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Batam, Ini Wilayah Terdampak Air Mati di Tanjungpinang
-
Partai Demokrat Tanjungpinang Buka Pendaftaran, Cari Kandidat Calon Wali Kota untuk Pilkada 2024
-
Driver Ojol Lakukan Percobaan Perkosaan di Tanjungpinang, Apa Tindakan Maxim?
-
Waspada Pesan Ojek Online, Wanita di Tanjungpinang Hampir Diperkosa dan HP Dirampas
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1