SuaraBatam.id - Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen atau surat tanah di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Hasan yang kini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Bintan setelah gelar perkara di Polda Kepri.
"Terhitung hari ini telah ditetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah, yaitu inisial H (Penjabat Wali Kota Tanjungpinang), kemudian R dan B," kata Kepala Polres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi Riky Iswoyo di Bintang, dikutip dari Antara, Jumat.
Baca juga:
Tak Hanya Batam, Ini Wilayah Terdampak Air Mati di Tanjungpinang
Langka Sejak Idul Fitri, Warga Kabupaten Karimun Antre Beli Gas Elpiji 3kg
Dua tersangka lainnya adalah R, mantan Lurah Sei Lekop, dan B, seorang juru ukur tanah.
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan 23 saksi, termasuk Hasan, yang saat kejadian menjabat Camat Bintan Timur (2014-2016).
Kasus ini berawal dari laporan PT Expasindo terkait dugaan pemalsuan dokumen lahan dan tumpang tindih lahan di kilometer 23 Kelurahan Sei Lekop.
Polres Bintan akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan dan Kemendagri terkait penanganan lebih lanjut kasus ini, mengingat salah satu tersangkanya adalah pejabat negara.
Pemanggilan terhadap ketiga tersangka yang sebelumnya berstatus saksi juga akan segera dilakukan.
Berita Terkait
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Dari Bankir ke Tersangka KPK, Jejak Kekayaan Yuddy Renaldi Jadi Sorotan
-
Profil Yuddy Renaldi: Eks Bos Bank BJB Ditetapkan Tersangka Skandal Rp 222 Miliar
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
-
Kejagung Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina, Ahli Hukum Pidana: Sudah Tepat!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Lonjakan Permintaan, Penerbangan BIM-Batam Ditambah untuk Mudik Lebaran
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam 13 Maret 2025
-
Sidak Minyak Kita di Natuna, Benarkah Tak Sesuai Standar?
-
Kronologi Penangkapan Briptu SS di Batam, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Jalur 'Golden Tree Angle'
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Siap Hadirkan Kuliner, Musik, dan Kebersamaan di GBK Senayan