- Dinas Pendidikan Batam segera menerbitkan surat edaran terkait pembatasan dan pengawasan penggunaan gawai bagi anak di sekolah dan rumah.
- Kebijakan ini bertujuan mencegah paparan konten negatif serta menjaga fokus siswa saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
- Sekolah diminta menyediakan tempat penyimpanan gawai agar siswa tetap berkonsentrasi namun tetap dapat berkomunikasi dengan orang tua saat pulang.
SuaraBatam.id - Penggunaan gawai bagi anak-anak di Batam bakal dibatasi dan diawasi baik untuk lingkungan sekolah maupun di rumah.
Kepala Dinas Pendidikan Batam, Hendri Arulan menyatakan pihaknya tengah menyiapkan surat edaran (SE) terkait pembatasan dan pengawasan tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan dan pengawasan penggunaan gadget, baik di tingkat sekolah maupun di rumah. Kami berharap orang tua dapat mengawasi penggunaan gadget anak-anak agar tidak bebas berselancar di dunia maya tanpa pengawasan," katanya dikutip dari Antara, Selasa (16/6/2026).
Hendri menyampaikan, pengawasan itu penting untuk mencegah peserta didik terpapar konten maupun komunitas yang dapat berdampak negatif terhadap perkembangan pendidikan dan karakter.
"Kami mengimbau orang tua untuk lebih fokus memperhatikan aktivitas dan pendidikan anak. Jangan sampai mereka terpengaruh oleh hal-hal yang dapat membahayakan masa depan mereka," ujarnya.
Hendri menjelaskan, hingga saat ini tidak ada larangan dari Dinas Pendidikan untuk siswa membawa telepon genggam ke sekolah.
"Sebelum Covid-19, kami pernah mengeluarkan surat untuk melarang membawa telepon genggam ke sekolah, kebijakan itu sempat berjalan," kata dia.
Namun kebijakan itu menyesuaikan dengan kondisi pembelajaran daring yang mengharuskan siswa menggunakan perangkat digital.
"Setelah Covid-19 memang tidak ada larangan membawa handphone ke sekolah. Namun ketika sampai di sekolah, kami minta agar handphone dikumpulkan di tempat yang telah disediakan sehingga anak-anak lebih fokus mengikuti pelajaran," ujarnya.
Menurut Hendri, keberadaan telepon genggam masih dibutuhkan siswa untuk berkomunikasi dengan orangtua, terutama terkait kebutuhan transportasi saat pulang sekolah.
Karena itu, sekolah didorong menyediakan loker atau tempat penyimpanan khusus untuk telepon genggam siswa selama jam pelajaran berlangsung.
"Kecuali jika diperlukan untuk pembelajaran berbasis teknologi informasi, handphone dapat digunakan. Setelah kegiatan belajar selesai, perangkat tersebut kembali disimpan agar tidak mengganggu konsentrasi belajar siswa," ujarnya.
Melalui kebijakan tersebut, Disdik Batam berharap penggunaan gawai oleh anak-anak dapat lebih terkontrol sehingga mendukung proses pendidikan dan mencegah berbagai risiko negatif dari penggunaan internet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon