- Dinas Pendidikan Batam segera menerbitkan surat edaran terkait pembatasan dan pengawasan penggunaan gawai bagi anak di sekolah dan rumah.
- Kebijakan ini bertujuan mencegah paparan konten negatif serta menjaga fokus siswa saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
- Sekolah diminta menyediakan tempat penyimpanan gawai agar siswa tetap berkonsentrasi namun tetap dapat berkomunikasi dengan orang tua saat pulang.
SuaraBatam.id - Penggunaan gawai bagi anak-anak di Batam bakal dibatasi dan diawasi baik untuk lingkungan sekolah maupun di rumah.
Kepala Dinas Pendidikan Batam, Hendri Arulan menyatakan pihaknya tengah menyiapkan surat edaran (SE) terkait pembatasan dan pengawasan tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan dan pengawasan penggunaan gadget, baik di tingkat sekolah maupun di rumah. Kami berharap orang tua dapat mengawasi penggunaan gadget anak-anak agar tidak bebas berselancar di dunia maya tanpa pengawasan," katanya dikutip dari Antara, Selasa (16/6/2026).
Hendri menyampaikan, pengawasan itu penting untuk mencegah peserta didik terpapar konten maupun komunitas yang dapat berdampak negatif terhadap perkembangan pendidikan dan karakter.
"Kami mengimbau orang tua untuk lebih fokus memperhatikan aktivitas dan pendidikan anak. Jangan sampai mereka terpengaruh oleh hal-hal yang dapat membahayakan masa depan mereka," ujarnya.
Hendri menjelaskan, hingga saat ini tidak ada larangan dari Dinas Pendidikan untuk siswa membawa telepon genggam ke sekolah.
"Sebelum Covid-19, kami pernah mengeluarkan surat untuk melarang membawa telepon genggam ke sekolah, kebijakan itu sempat berjalan," kata dia.
Namun kebijakan itu menyesuaikan dengan kondisi pembelajaran daring yang mengharuskan siswa menggunakan perangkat digital.
"Setelah Covid-19 memang tidak ada larangan membawa handphone ke sekolah. Namun ketika sampai di sekolah, kami minta agar handphone dikumpulkan di tempat yang telah disediakan sehingga anak-anak lebih fokus mengikuti pelajaran," ujarnya.
Menurut Hendri, keberadaan telepon genggam masih dibutuhkan siswa untuk berkomunikasi dengan orangtua, terutama terkait kebutuhan transportasi saat pulang sekolah.
Karena itu, sekolah didorong menyediakan loker atau tempat penyimpanan khusus untuk telepon genggam siswa selama jam pelajaran berlangsung.
"Kecuali jika diperlukan untuk pembelajaran berbasis teknologi informasi, handphone dapat digunakan. Setelah kegiatan belajar selesai, perangkat tersebut kembali disimpan agar tidak mengganggu konsentrasi belajar siswa," ujarnya.
Melalui kebijakan tersebut, Disdik Batam berharap penggunaan gawai oleh anak-anak dapat lebih terkontrol sehingga mendukung proses pendidikan dan mencegah berbagai risiko negatif dari penggunaan internet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mahasiswa di Batam Gelar Demo Besok, Kritik MBG hingga Kenaikan BBM
-
Pria Bejat Cabuli Anak Disabilitas di Penginapan Batam Dibekuk
-
Kantor Didemo Ratusan Warga, Ketua LIRA Kepri Akhirnya Buka Suara
-
Diduga Aniaya Bocah Laki-laki, Remaja Putri di Batam Dilaporkan ke Polisi
-
Kantor LSM LIRA Kepri Digeruduk Ratusan Massa, Buntut Unggahan Medsos