Eko Faizin
Senin, 15 Juni 2026 | 15:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak [Pexels]
Baca 10 detik
  • Seorang remaja putri berinisial SH melakukan penganiayaan terhadap bocah laki-laki berinisial SY di Kampung Dapur Arang, Batam, Minggu (14/6/2026).
  • Insiden tersebut dipicu tuduhan bahwa korban sempat melontarkan kata-kata kasar terhadap ibu pelaku dalam sebuah percakapan grup daring.
  • Keluarga korban telah melaporkan kasus penganiayaan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum setelah video peristiwa tersebut beredar luas.

SuaraBatam.id - Insiden dugaan penganiayaan remaja perempuan terhadap bocah laki-laki terjadi di kawasan Kampung Dapur Arang, Belakang Padang, Kota Batam, pada Minggu (14/6/2026).

Terduga pelaku merupakan remaja putri SH (14), sedangkan korban berinisial SY berusia 13 tahun. SH dikabarkan sudah tidak bersekolah.

Seorang saksi bernama Puspita Sari menceritakan bahwa sebelum insiden terjadi, korban sempat dibawa oleh SH ke sebuah warung tidak jauh dari tempat tinggal mereka.

"Setahu saya, korban dibawa ke warung dekat rumah oleh terduga pelaku bersama beberapa temannya. Setelah itu terjadi peristiwa yang videonya kemudian beredar," ujarnya kepada Batamnews--jaringan Suara.com, Senin (15/6/2026).

Menurut informasi yang dihimpun, penganiayaan itu dipicu oleh tuduhan bahwa korban menyebut ibu pelaku dengan kata-kata kasar dalam percakapan grup bersama teman-temannya.

Namun, belum diketahui siapa yang menyampaikan tuduhan itu kepada SH. Bukti percakapan yang dimaksud juga belum pernah ditunjukkan.

Dalam video yang beredar, tampak seorang remaja melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Peristiwa itu direkam oleh orang lain yang berada di lokasi.

Puspita mengaku tidak tahu pasti bagaimana rekaman video itu bisa sampai ke tangan ibu korban.

"Kami juga tidak tahu siapa yang pertama kali menyebarkan video itu. Yang jelas, akhirnya video tersebut sampai ke pihak keluarga korban," katanya.

Setelah mengetahui kejadian itu, keluarga korban langsung melaporkannya ke polisi agar diproses secara hukum.

"Kami berharap kasus ini dapat ditangani secara adil dan tuntas agar tidak terjadi lagi kejadian serupa terhadap anak-anak," jelas Puspita.

Polisi saat ini masih menyelidiki kronologi lengkap peristiwa tersebut. Penyidik juga tengah memeriksa saksi-saksi dan menelusuri asal-usul video yang beredar di media sosial.

Load More