Eko Faizin
Senin, 15 Juni 2026 | 12:04 WIB
Ilustrasi uang arisan.[unsplash]
Baca 10 detik
  • Seorang pegawai PKWT Biro Umum BP Batam berinisial ALS diduga menggelapkan dana arisan yang mencapai Rp2 miliar.
  • Kasus terungkap setelah puluhan korban memviralkan identitas pelaku di media sosial akibat pengembalian uang yang tersendat.
  • BP Batam saat ini melakukan pemeriksaan internal terhadap ALS untuk menentukan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

SuaraBatam.id - Seorang pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam berinisial ALS menghebohkan media sosial setelah terseret dugaan penipuan dan penggelapan dana arisan.

Terduga pelaku saat ini berstatus pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Biro Umum BP Batam. Ia disebut membawa kabur uang arisan puluhan korban dengan kerugian mencapai Rp2 miliar.

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuti menyatakan pihaknya langsung memanggil ALS.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil. Kami masih mendengarkan keterangan. Nanti kalau selesai, kami infokan lagi," ujarnya dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Senin (15/6/2026).

Terungkapnya, kasus tersebut bermula dari pengakuan salah satu korban arisan terduga pelaku. Puluhan orang kehilangan uang jutaan hingga puluhan juta rupiah dalam sebuah arisan.

ALS merupakan oknum pegawai yang bekerja di Biro Umum BP Batam dengan status PKWT. Ia diduga menjalankan praktik arisan bodong bernama "Arisan Gemes Gemilang" di luar jam kerja.

Korban yang kesal merasa tertipu ramai-ramai mengunggah foto ALS ke media sosial karena pengembalian uang yang dijanjikan tak kunjung ditepati.

Langkah ini untuk mengklarifikasi perkara dan menentukan sanksi sesuai aturan kepegawaian. Salah satu korban, Oliv, mengisahkan awal mula dirinya terjerat.

Awalnya, arisan itu tampak menjanjikan berjalan mulus. Namun lama-kelamaan pembayaran tersendat.

"Punya saya Rp9 juta tak dibayar. Kawan saya ada yang sampai puluhan juta," kata Oliv. Ia lalu berkomunikasi dengan suami ALS, berinisial YS.

YS sempat berjanji membayar full uang Oliv, dengan syarat aneh yakni Oliv harus "pasang badan" jika korban lain komplain.

Oliv pun menolak.

Keesokan harinya, tawaran itu berubah drastis. YS hanya bersedia membayar Rp3,5 juta,itu pun dari total kerugian Oliv yang Rp9 juta.

Tak terima, para korban memviralkan identitas ALS. Dalam unggahan yang beredar luas, mereka bahkan mempertanyakan sikap BP Batam.

"Afril Lien Syahvitri, pegawai honor BP Batam, istri Yori Shandy, gelapkan uang ratusan juta. Kenapa BP Batam mau terima orang bermasalah? Mau viral atau mau bayar?" tulis salah satu korban.

Load More