- Seorang pegawai PKWT Biro Umum BP Batam berinisial ALS diduga menggelapkan dana arisan yang mencapai Rp2 miliar.
- Kasus terungkap setelah puluhan korban memviralkan identitas pelaku di media sosial akibat pengembalian uang yang tersendat.
- BP Batam saat ini melakukan pemeriksaan internal terhadap ALS untuk menentukan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
SuaraBatam.id - Seorang pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam berinisial ALS menghebohkan media sosial setelah terseret dugaan penipuan dan penggelapan dana arisan.
Terduga pelaku saat ini berstatus pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Biro Umum BP Batam. Ia disebut membawa kabur uang arisan puluhan korban dengan kerugian mencapai Rp2 miliar.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuti menyatakan pihaknya langsung memanggil ALS.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil. Kami masih mendengarkan keterangan. Nanti kalau selesai, kami infokan lagi," ujarnya dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Senin (15/6/2026).
Terungkapnya, kasus tersebut bermula dari pengakuan salah satu korban arisan terduga pelaku. Puluhan orang kehilangan uang jutaan hingga puluhan juta rupiah dalam sebuah arisan.
ALS merupakan oknum pegawai yang bekerja di Biro Umum BP Batam dengan status PKWT. Ia diduga menjalankan praktik arisan bodong bernama "Arisan Gemes Gemilang" di luar jam kerja.
Korban yang kesal merasa tertipu ramai-ramai mengunggah foto ALS ke media sosial karena pengembalian uang yang dijanjikan tak kunjung ditepati.
Langkah ini untuk mengklarifikasi perkara dan menentukan sanksi sesuai aturan kepegawaian. Salah satu korban, Oliv, mengisahkan awal mula dirinya terjerat.
Awalnya, arisan itu tampak menjanjikan berjalan mulus. Namun lama-kelamaan pembayaran tersendat.
"Punya saya Rp9 juta tak dibayar. Kawan saya ada yang sampai puluhan juta," kata Oliv. Ia lalu berkomunikasi dengan suami ALS, berinisial YS.
YS sempat berjanji membayar full uang Oliv, dengan syarat aneh yakni Oliv harus "pasang badan" jika korban lain komplain.
Oliv pun menolak.
Keesokan harinya, tawaran itu berubah drastis. YS hanya bersedia membayar Rp3,5 juta,itu pun dari total kerugian Oliv yang Rp9 juta.
Tak terima, para korban memviralkan identitas ALS. Dalam unggahan yang beredar luas, mereka bahkan mempertanyakan sikap BP Batam.
"Afril Lien Syahvitri, pegawai honor BP Batam, istri Yori Shandy, gelapkan uang ratusan juta. Kenapa BP Batam mau terima orang bermasalah? Mau viral atau mau bayar?" tulis salah satu korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Gelapkan Duit Arisan Rp2 Miliar, Oknum Pegawai BP Batam Diperiksa
-
Siswa Kurang Mampu di Batam Bakal Terima Subsidi Biaya Pendidikan per Bulan
-
Viral Rayap Besi Terciduk di Terowongan Pelita Batam, Hancurkan Penutup Parit
-
Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap