- Seorang pegawai PKWT Biro Umum BP Batam berinisial ALS diduga menggelapkan dana arisan yang mencapai Rp2 miliar.
- Kasus terungkap setelah puluhan korban memviralkan identitas pelaku di media sosial akibat pengembalian uang yang tersendat.
- BP Batam saat ini melakukan pemeriksaan internal terhadap ALS untuk menentukan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
SuaraBatam.id - Seorang pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam berinisial ALS menghebohkan media sosial setelah terseret dugaan penipuan dan penggelapan dana arisan.
Terduga pelaku saat ini berstatus pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Biro Umum BP Batam. Ia disebut membawa kabur uang arisan puluhan korban dengan kerugian mencapai Rp2 miliar.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuti menyatakan pihaknya langsung memanggil ALS.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil. Kami masih mendengarkan keterangan. Nanti kalau selesai, kami infokan lagi," ujarnya dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Senin (15/6/2026).
Terungkapnya, kasus tersebut bermula dari pengakuan salah satu korban arisan terduga pelaku. Puluhan orang kehilangan uang jutaan hingga puluhan juta rupiah dalam sebuah arisan.
ALS merupakan oknum pegawai yang bekerja di Biro Umum BP Batam dengan status PKWT. Ia diduga menjalankan praktik arisan bodong bernama "Arisan Gemes Gemilang" di luar jam kerja.
Korban yang kesal merasa tertipu ramai-ramai mengunggah foto ALS ke media sosial karena pengembalian uang yang dijanjikan tak kunjung ditepati.
Langkah ini untuk mengklarifikasi perkara dan menentukan sanksi sesuai aturan kepegawaian. Salah satu korban, Oliv, mengisahkan awal mula dirinya terjerat.
Awalnya, arisan itu tampak menjanjikan berjalan mulus. Namun lama-kelamaan pembayaran tersendat.
"Punya saya Rp9 juta tak dibayar. Kawan saya ada yang sampai puluhan juta," kata Oliv. Ia lalu berkomunikasi dengan suami ALS, berinisial YS.
YS sempat berjanji membayar full uang Oliv, dengan syarat aneh yakni Oliv harus "pasang badan" jika korban lain komplain.
Oliv pun menolak.
Keesokan harinya, tawaran itu berubah drastis. YS hanya bersedia membayar Rp3,5 juta,itu pun dari total kerugian Oliv yang Rp9 juta.
Tak terima, para korban memviralkan identitas ALS. Dalam unggahan yang beredar luas, mereka bahkan mempertanyakan sikap BP Batam.
"Afril Lien Syahvitri, pegawai honor BP Batam, istri Yori Shandy, gelapkan uang ratusan juta. Kenapa BP Batam mau terima orang bermasalah? Mau viral atau mau bayar?" tulis salah satu korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri