- Bareskrim Polri dan jajaran menggerebek lokasi perjudian kasino di Nagoya, Batam, pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
- Petugas mengamankan 197 orang bersama barang bukti uang tunai total Rp7,79 miliar serta berbagai mesin judi.
- Seluruh pihak terkait masih diperiksa intensif dan kasus ini dijerat dengan pasal perjudian serta pencucian uang.
SuaraBatam.id - Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang mengamankan 197 orang dalam penggerebekan dugaan perjudian jenis kasino di kawasan Nagoya, Batam.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan penggerebekan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di salah satu rumah toko kawasan Nagoya.
"Penyelidikan ini sudah kita lakukan cukup lama, dua sampai tiga bulan yang lalu. Berawal dengan informasi masyarakat dan juga dari rekan-rekan media di Batam. Kami mengambil langkah penggerebekan untuk dugaan tindak pidana perjudian jenis kasino," kata Nunung di Batam, Minggu (16/8/2026).
Dari 197 orang yang diamankan, polisi masih mengidentifikasi peran masing-masing. Mereka terdiri atas pemilik atau pihak yang disebut berinisial A, dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, dua tenaga pemasaran, serta 96 pemain.
Dari 96 pemain tersebut, sebanyak 86 orang merupakan warga negara Indonesia dan 10 lainnya warga negara asing.
"Di antaranya ada tujuh warga negara China, dua warga negara Singapura dan satu warga negara Malaysia," ujarnya.
Polisi turut mengamankan uang tunai sekitar Rp7,297 miliar yang tersimpan dalam tiga brankas.
Selain itu, uang dari aktivitas penukaran chip mencapai sekitar Rp500 juta sehingga total uang tunai yang diamankan sekitar Rp7,79 miliar.
Selain uang, petugas menyita berbagai sarana perjudian, yakni 16 mesin piala, 54 mesin skater, 20 mesin mahjong, satu mesin dadu, dan 14 mesin tembak ikan.
Sejumlah chip permainan juga diamankan dan masih dalam proses penghitungan.
Nunung mengatakan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan masih dilakukan untuk mengurai peran masing-masing dalam aktivitas perjudian tersebut.
"Pasti masih ada lagi. Kami sedang mengembangkan kegiatan ini sampai semua bisa ditentukan yang mana pemain intinya, sesuai dengan perannya masing-masing," katanya.
Ia mengatakan penyidikan perkara tersebut akan ditangani Bareskrim Polri. Pihak yang memiliki peran utama akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Nunung juga mengingatkan pelaku usaha tempat hiburan malam dan gelanggang permainan di Kota Batam agar tidak menjalankan aktivitas perjudian.
"Kalau tidak segera tutup, akan saya sikat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas