Ilustrasi uang arisan.[unsplash]
Baca 10 detik
- Seorang pegawai PKWT Biro Umum BP Batam berinisial ALS diduga menggelapkan dana arisan yang mencapai Rp2 miliar.
- Kasus terungkap setelah puluhan korban memviralkan identitas pelaku di media sosial akibat pengembalian uang yang tersendat.
- BP Batam saat ini melakukan pemeriksaan internal terhadap ALS untuk menentukan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
Informasi yang dihimpun menyebut, ALS awalnya tenaga honorer, kini diangkat sebagai pegawai PKWT di Biro Umum.
Kini, dua proses berjalan paralel yaitu pemeriksaan internal oleh Biro SDM BP Batam dan rencana korban membawa kasus ini ke ranah pidana.
Jika tak ada itikad baik mengembalikan uang korban secara utuh, bukan tak mungkin kisah ini berlanjut ke meja hijau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Gelapkan Duit Arisan Rp2 Miliar, Oknum Pegawai BP Batam Diperiksa
-
Siswa Kurang Mampu di Batam Bakal Terima Subsidi Biaya Pendidikan per Bulan
-
Viral Rayap Besi Terciduk di Terowongan Pelita Batam, Hancurkan Penutup Parit
-
Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap