Ilustrasi uang arisan.[unsplash]
Baca 10 detik
- Seorang pegawai PKWT Biro Umum BP Batam berinisial ALS diduga menggelapkan dana arisan yang mencapai Rp2 miliar.
- Kasus terungkap setelah puluhan korban memviralkan identitas pelaku di media sosial akibat pengembalian uang yang tersendat.
- BP Batam saat ini melakukan pemeriksaan internal terhadap ALS untuk menentukan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
Informasi yang dihimpun menyebut, ALS awalnya tenaga honorer, kini diangkat sebagai pegawai PKWT di Biro Umum.
Kini, dua proses berjalan paralel yaitu pemeriksaan internal oleh Biro SDM BP Batam dan rencana korban membawa kasus ini ke ranah pidana.
Jika tak ada itikad baik mengembalikan uang korban secara utuh, bukan tak mungkin kisah ini berlanjut ke meja hijau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun
-
Nelayan Anambas Terombang-ambing Berhari-hari hingga Lautan Malaysia
-
Warga Diperiksa Polda Kepri usai Kritik Blackout Batam, Siapa Pelapornya?
-
Kabut Asap Menipis, Siswa di Batam Kembali Belajar ke Sekolah
-
PLN Klaim Blackout Batam-Bintan Sudah Dipulihkan 100 Persen